Jakarta
–
Produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS) Boeing akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 2.500 pekerja di beberapa bagian AS, seperti Washington, Oregon, South Carolina, dan Missouri. PHK ini dilakukan karena utang yang melilit perusahaan tersebut.
Melansir dari Reuters, Selasa (19/11/2024) utang itu membuat produsen pesawat itu memangkas karyawan sebanyak 17.000 orang atau sekitar 10% dari total karyawan di seluruh dunia.
Jika dirinci ada sekitar 2.200 karyawan di Washington yang terdampak dan 220 karyawan di South Carolina. Dua negara bagian tersebut merupakan tempat Boeing membuat pesawat komersial.
Boeing menolak memberikan tanggapan mengenai PHK saat ditanya lebih lanjut.
Perusahaan mulai memberi tahu para karyawan di AS yang terdampak PHK pada hari Rabu lalu. Boeing menyatakan para karyawan dapat tetap bekerja hingga 17 Januari. Hal ini sejalan dengan persyaratan federal bahwa pemberitahuan PHK dapat dilakukan 60 hari sebelum mengakhiri pekerjaan mereka.
Pemangkasan karyawan itu muncul saat Boeing berupaya memulai kembali produksi pesawat 737 MAX. Sebelumnya, ada aksi pemogokan selama berminggu-minggu yang diikuti lebih dari 33.000 karyawan di Pantai Barat AS untuk menghentikan produksi sebagian besar jet komersialnya.
(kil/kil)