Jakarta
–
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pihaknya telah menyiapkan dua skema penyaluran subsidi BBM, yakni dengan subsidi blending atau kombinasi. Skema baru tersebut telah dilaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil mengatakan kemungkinan akan ada dua skema subsidi BBM, yakni subsidi langsung kepada masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang. Skema BLT tetap dilakukan, lanjut Bahlil, agar dapat menggairahkan daya beli masyarakat.
“Skemanya ini kemungkinan besar itu blending. Blending antara ada subsidi barang dan sebagian subsidi BLT. Kenapa ini kita lakukan? Agar di samping memang kita menggairahkan daya beli masyarakat, kita juga ingin memastikan bahwa yang menerima ini betul-betul tepat sasaran,”
Dia pun berencana akan bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membahas skema subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa bantuan langsung tunai (BLT). Pihaknya akan mendorong agar skema subsidi BBM berupa BLT dapat digelontorkan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendongkrak daya beli.
“Kalau ditanya kapan, akan diumumkan, nanti lihat hari dan tanggal yang baik. Kita ingin, habis ini saya akan laporan dengan Menteri Keuangan, untuk yang awal-awalnya mungkin kita dorong dulu untuk bantalan BLT jalan dulu,” ujar Bahlil.
Bahlil menerangkan nantinya Prabowo akan mengumumkan terkait skema terbaru lebih lanjut hingga sasaran subsidi BBM lebih detail. Namun, Bahlil enggan membeberkan kapan pengumuman itu dilakukan.
Kriteria Penerima Subsidi BBM
Untuk penerima BLT, Bahlil mengatakan akan menggunakan data tunggal. Data tersebut dihimpun dari berbagai data-data penerima subsidi kementerian/lembaga (K/L). Nantinya, akan diselaraskan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Datanya pasti, ini datanya gabungan ya, antara data dari Kemensos, data dari Bappenas, data dari PLN, data dari Pertamina, data dari Kemenko, PMK, digabung satu, kemudian diselaraskan oleh BPS,” terang Bahlil.
Bahlil menjelaskan data tunggal ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Sebab, selama ini penyaluran subsidi BBM tidak pernah menggunakan data tunggal.
Terkait jumlah penerimanya, Bahlil enggan membeberkan. Dia hanya menegaskan total penerima BLT subsidi BBM tidak jauh berbeda dengan data di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Saya pikir tidak akan jauh-jauh dengan data Kemensos. Tidak akan jauh-jauh dari situ. Jauh turunnya atau jauh naiknya lainnya, soal lain. Tapi kan belum ke situ,” jelas Bahlil.
Untuk skema subsidi barang, Bahlil menyebut salah satu kendaraan yang berhak menerima, yakni kedaraan berpelat kuning. Dia menilai upaya ini sebagai salah satu cara agar tarif transportasi umum tidak terkerek naik.
“Salah satu diantaranya adalah, yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi, supaya apa? Harganya, transportasinya nggak boleh naik. Harga angkutannya nggak boleh naik,” imbuh Bahlil.
(kil/kil)