Bansos dan Perlindungan Sosial Perlu Ditingkatkan Untuk Pengentasan Kemiskinan ekstrem

Liputan6.com, Jakarta Strategi dan upaya yang dilakukan dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di era Pemerintahan Joko Widodo dinilai cukup efektif, meski belum memenuhi target 0 persen pada tahun 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Peneliti Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) Muhammad Faiz Daffa, dalam melihat tren penurunan angka kemiskinan ekstrem dari tahun 2022 hingga 2023 yang cukup signifikan.

Sebagaimana dilaporkan oleh World Bank, bahwa dari tahun 2002 hingga 2023 terjadi penurunan angka kemiskinan yang begitu signifikan dari 61% menjadi 16%.

Terkait hal tersebut, Daffa menilai tantangannya ke depan adalah bagaimana upaya pengentasan kemiskinan ekstrim ini tetap dilakukan secara fokus dan konsisten tak hanya demi mengejar target 0 persen pada akhir tahun 2024 seperti yang sudah direncanakan pemerintah, namun juga berkelanjutan pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

“Program-program seperti bansos dan perlindungan sosial atau perlinsos lainnya, termasuk subsidi mesti ditingkatkan dalam upaya mengejar target 0 persen pada pengentasan kemiskininan ekstrem. Apa yang sudah dilakukan di pemerintahan Jokowi kita harapkan terus berlanjut di masa pemerintahan Prabowo mendatang,” kata Daffa dalam diskusi terbatas dengan media, Jumat (21/5/2024).

Menurut Daffa, adanya peningkatan atau penebalan program bansos dan perlinsos juga harus diikuti dengan memperkuat pengawasan dalam pelaksanaannya agar tepat guna dan tidak salah sasaran.

Dia juga menyarankan pengentasan kemiskinan bisa melibatkan pihak swasta secara kolaboratif.

 

2 dari 2 halaman

Hak Ekonomi Keluarga Miskin

“Apa yang sudah dilakukan pemerintahan Jokowi yang dikoordinasikan Kemenko PMK beserta jajaran saya rasa sudah cukup tepat, prinsipnya kan Bansos dan Perlinsos ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi rumah tangga miskin, dan hal itu merupakan hak ekonomi dari keluarga miskin sebagai warga negara,” kata dia. 

Selain itu menurut Daffa, harus diperkuat dari sisi pengawasan, pemerintah tetap harus ikut mengontrol pelaksanaannya di lapangan.

Diharapkan pemerintahan mendatang upaya kolaboratif semakin digalakkan dengan kementerian, lembaga terkait, pemerintah daerah, bahkan swasta bisa dilibatkan. 



Sumber : Liputan 6