Bank Indonesia Buka Suara Kantornya Digeledah KPK


Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) tadi malam. Penggeledahan ini terkait penyalahgunaan program CSR karena sebagian dana tidak digunakan untuk peruntukannya.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso membenarkan pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan program CSR. BI juga menyatakan menerima kedatangan KPK pada Senin kemarin.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Denny dalam keterangan resmi, Selasa (17/12/2024).

Lebih lanjut, Ramdan mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlangsung kepada KPK. Selain itu BI juga akan bersikap kooperatif dalam rangka mendukung upaya penyidikan ini.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” katanya.

Dalam catatan detikcom kasus penyalahgunaan program CSR ini pertama kali dibeberkan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 19 September 2024 lalu.Ia menjelaskan dugaan program CSR bermasalah karena digunakan tidak untuk peruntukannya yaitu dari semua dana CSR yang ada, hanya setengah yang dipergunakan.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50 dan 50. Sisanya tidak digunakan,” kata Asep.

(fdl/fdl)

Sumber : Detik Finance