Jakarta
–
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan aplikasi e-commerce asal China, Temu, tidak akan masuk ke Indonesia. Keberadaan aplikasi ini menjadi salah satu hal yang sempat dikhawatirkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan perlindungan terhadap masyarakat dan UMKM menjadi salah satu tugas pemerintah. Apalagi, bila ada aplikasi asing yang disinyalir akan mendatangkan bahaya.
“Iya, Temu. Temu itu bahaya. Itu makanya kita pantau, nggak boleh (masuk),” kata Budi Arie, ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, kehadiran Temu di Indonesia akan mendatangkan kerugian bagi banyak pihak. Karena itulah, ia dengan tegas menyatakan sikap penolakan.
“Menurut saya banyak yang dirugikan. UMKM kita dirugikan. Kominfo menolak Temu,” ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan aplikasi, tersebut belum masuk ke Indonesia. Pemerintah pun, menurut Teten, akan membahas cara agar aplikasi tersebut tidak menyerbu Indonesia.
“Kan belum masuk Indonesia. Nanti dibahas di pemerintah,” kata Teten saat ditemui di Gedung Smesco Indonesia belum lama ini.
Temu mengirim produk dari Guangzhou ke Bangkok melalui jalur darat. Situs Temu menawarkan berbagai macam produk dengan sistem perdagangan lintas perbatasan atau cross-border.
Pengiriman melalui jalur logistik ini membutuhkan waktu 5 hari. Aplikasi ini juga telah beroperasi di Thailand usai masuk ke Malaysia dan Filipina. Kabarnya, Temu menawarkan diskon hingga 90%.
Di kesempatan berbeda, Staf Khusus Menkop-UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, Temu terhubung dengan 80 pabrik di China dan sudah bisa langsung mengirimkan produknya ke konsumen tanpa adanya reseller.
Temu sudah berupaya masuk ke Indonesia sejak September 2022 dengan mendaftarkan mereknya. Namun hingga saat ini, platform tersebut belum juga berhasil masuk ke Indonesia lantaran di Indonesia sendiri kebetulan sudah ada nama merek yang sudah mendaftarkan terlebih dulu.
Meski begitu, Fiki mengatakan, masalah merek tersebut sedang proses banding, sehingga kemungkinan untuk platform tersebut masuk tetap ada.
“Temu ini kita sudah dapat datanya ini platform yang digambarkan satu platform yang bisa makan perusahaan global selevel TikTok, selevel ByteDance,” kata Fiki, dalam Sharing Session terkait Serbuan Produk Impor di Kantor KemenKop UKM, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
(kil/kil)