Akademisi Banten Dorong Netralitas, Polri Tegaskan Ada Sanksi Bagi Pelanggar

Liputan6.com, Jakarta Perhelatan pesta demokrasi di Provinsi Banten telah memasuki tahapan masa kampanye. Setiap calon kepala daerah sedang menggaet simpati masyarakat dengan cara menyampaikan visi misi.

Sementara Kalangan akademisi mendorong netralitas penyelenggara, aparatur sipil negara, dan aparat penegak hukum. Bahkan untuk memastikan tiga unsur tersebut netral di Pilkada, digelar diskusi dan deklarasi pemilu damai di Fakultas Hukum Untirta, Kabupaten Serang, Rabu (2/10/2024).

Dekan FH Untirta, Ferry Fathurokhman mengungkapkan, diskusi ini mengusung tema ‘Pilkada Serentak 2024 yang Netral dan Berintegritas di Provinsi Banten. “Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan ini kita akan menjelang Pilkada serentak 2024 di Banten, acara ini bisa berkontribusi positif bagi penyelenggaraan Pilkada serentak,” kata Ferry Fathurokhman kepada wartawan.

Ferry mengatakan, pihaknya mengundang semua steakholder Pilkada untuk mendiskusikan perannya masing-masing. “Termasuk kampus itu juga diminta Bawaslu untuk ikut dalam pengawasan sebagai mata dan telinga masyarakat. Makanya kita akan dorong kalau ada apa-apa atau dugaan pelanggaran bisa lapor ke Bawaslu,” ucapnya.

Pihaknya juga sedang mengagendakan kerja sama dengan Bawaslu RI untuk membuat pojok pengawasan. Hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab kampus untuk turut berkontribusi mengaja Pilkada berjalan netral dan berintegritas.

“Jadi kita dorong Bawaslu, KPU, aparat hukum ASN dan Polda pada Pilkada yang dilaksanakan 27 November nanti berjalan netral,” katanya.

Menurutnya, potensi kecurangan di setiap pemilu pasti selalu ada. Namun paling utama, penyelenggara dan aparat penegak hukum sebagai wasit bekerja sesuai undang-undang. “Kita dorong netralitasnya, kita awasi bersama,” tambah Ferry.

 

2 dari 2 halaman

Netral dalam Pilkada

Kampanye damai menjadi harapan semua masyarakat agar stabilitas daerah dapat terjaga dengan baik. Keamanan dan ketertiban merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

Sementara itu, kepolisian berkomitmen untuk menjadi pengayom dan bersikap netral dalam pilkada. Keamanan dan kedamaian dalam pesta demokrasi paling utama.

“Sikap Polri netral, seluruh jajaran aparat kepolisian di Polda Banten harus bersikap netral,” kata Kasubbag Renmin Biro Ops Polda Polda Banten, Kompol Dwi Hary yang hadir pada diskusi tersebut.

Ia menegaskan bagi anggota polisi yang tidak netral akan diberikan sanksi mulai dari ringan, sedang hingga berat oleh pimpinan. “Jika ada yang melanggar akan diberi sanksi tegas,” ujarnya.



Sumber : Liputan 6