Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi

Liputan6.com, Jakarta Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar berbeda pandang dengan rekan separtainya yang menjadi Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini kerap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, OTT memang bukan indikator utama praktik haram korupsi menurun, tetapi OTT KPK jadi salah satu instrumen yang tetap perlu dilakukan dalam pemberantasan korupsi.

“Pak Hasbi saya kira agak keliru soal OTT, bagi saya OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan, tapi OTT ini salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan,” kata Ais dalam keterangan diterima, Senin (25/11/2024).

Terlepas dari perdebatan itu, anggota DPRD Kota Surabaya tersebut manyatakan pemberantasan korupsi baru dikatakan berhasil jika telah terjadi penurunan kasus korupsi.

“Harus kita garis bawahi prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan dalam jumlah masif,” tegas Ais.

Ais meyakini, penegak hukum akan lebih baik jika fokus pada pencegahan di semua lini. Senada dengan itu, pemerintah juga harus berkomitmen untuk memperkuat sekaligus memperketat sistem keuangan, termasuk sistem politik dengan lebih transparan. 

Dia optimis, jika langkah tersebut bisa dijalankan dengan baik, praktik korupsi, kolusi dan juga nepotisme (KKN) dapat diminimalisir, bahkan bukan tidak mungkin bisa dihilangkan.

“Sebetulnya kalau sistem keuangan kita diperketat lagi, misalnya dengan e-planning, e-budgeting, e-procurement, saya yakin KKN bisa dihentikan. Dengan begitu juga akan mengurangi dan menghilangkan OTT,” ungkap Ais.

“Selain itu saya kira juga perlu ada komitmen untuk reformasi sistem politik kita. Kalau muara masalah korupsi banyak yang bilang dari sistem politik yang transaksional, ya seharusnya ini yang diubah, diperbaiki lagi,” imbuhnya menandasi.

2 dari 3 halaman

Anggota Komisi III DPR: OTT KPK Itu Kampungan dan Merugikan Uang Negara

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas sepakat dengan penilaian Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan bahwa Operasi Tangkap Tangkap (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah cara kampungan. Menurutnya, OTT KPK hanya merugikan uang negara.

Hal ini disampaikan saat menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK Wisnu Baroto di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

“Saya setuju dengan Pak Luhut kalau OTT itu hanya kampungan, sebab OTT itu hanya merugikan uang negara,” ujar Hasbiallah.

Ia mengaku pernah bicara dengan salah satu pimpinan KPK bahwa ketika ingin melakukan OTT membutuhkan waktu lama. Proses yang lama itu pun mengakibatkan pemborosan uang negara.

“Saya pernah tanya salah satu pimpinan KPK, untuk mengejar OTT itu satu tahun, berapa banyak uang kita yang harus habis. Ini kan permasalahan di kita seperti ini,” ujar Hasbiallah.

“KPK ini lebih banyak pemborosannya kenapa? OTT satu tahun, setelah itu uang negara hilang dulu baru ditangkap,” sambungnya.

 

3 dari 3 halaman

Minta OTT Tak Lagi Dilakukan

Hasbi pun meminta calon Dewan Pengawas KPK melakukan langkah ekstrem dengan menghubungi target seperti pejabat negara yang akan di OTT untuk tidak melakukan korupsi. Oleh karena itu, Hasbi menginginkan OTT tak lagi dilakukan.

“Kita telepon, ‘hai bapak jangan melakukan korupsi, melakukan korupsi anda saya tangkap’. Kan selesai, tidak ada uang negara yang dirugikan,” ucap Hasbi.

“Yang berjalan sampai hari ini, uang negara sudah dirugikan, biaya terlalu mahal dan negara rugi. Bagaimana tanggapan bapak, saya rasa, bagaimana OTT ini kalau bisa tidak ada di negeri ini,” ucap Hasbi.



Sumber : Liputan 6