Jakarta
–
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menyelamatkan Rp 5,16 triliun aset negara dan milik masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya menyasar 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 5 target operasi dari yang sebelumnya.
Dari 87 kasus terdapat 47 kasus yang memasuki tahap penetapan tersangka, yakni P19 atau berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi, dan P21 atau berkas perkara lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum.
“Dari 87 target operasi tadi, yang sedang berproses, baik tahap penetapan tersangka masuk ke P19 sampai P21 ada 47 target operasi dengan jumlah tersangka 92 orang atau lebih dari setengahnya telah melampaui target yang kita tetapkan di awal tahun,” kata AHY dalam konferensi pers yang disiarkan virtual di YouTube Kementerian ATR/BPN, Senin (15/7/2024).
Khusus kasus yang masuk tahap P21, AHY menyebut ada 21 target operasi dengan jumlah tersangka 36 orang dan luas tanah mencapai 198 hektare.
“Sedangkan luas objek tanah mencakup 198 hektare, dengan total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,16 triliun,” ujarnya.
Pada kesempatan itu menyampaikan kasus mafia tanah yang terjadi di Jawa Tengah. Ia menyebut ada dua kasus mafia tanah, dengan modus pemalsuan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan hak tanah dan penggelapan jual beli tanah kavling seluas 121 meter persegi.
“Saya laporkan di Jawa Tengah ini ada dua kasus mafia tanah. Tentunya kami akan terus kejar masalah-masalah lainnya, tetapi paling tidak hari ini kami laporkan ada dua kasus,” imbuh AHY.
(ily/kil)