Jakarta
–
Otoritas Jasa Keuangan mendorong peningkatan kontribusi industri penjaminan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sebab, kontribusi industri tersebut baru 2,6%.
Untuk meningkatkan kontribusi sampai angka 3,5% OJK meluncurkan ‘Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028’. Dokumen itu diluncurkan pada Selasa (27/8) di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ketua Dewan Komisioner OJK kontribusi industri penjaminan Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN. Namun, ada peluang kontribusi industri penjaminan meningkat.
“Tadi juga digambarkan dalam penjelasan oleh Pak Ogi (Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono) bahwa roadmap ini diharapkan bisa meningkatkan rasio dari industri penjaminan, saat ini 2,6% terhadap PDB, menjadi 3,5% pada target peta jalan dari industri penjaminan ini,” ungkap Mahendra dalam agenda tersebut.
Selain untuk meningkatkan kontribusi terhadap PDB, Mahendra mengatakan penguatan industri pembiayaan penjaminan juga diperlukan juga buat memperkuat ekosistem UMKM di Indonesia. Hal ini mengingat menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, terdapat sekitar 64 juta unit usaha UMKM di Indonesia, Mayoritas UMKM tersebut didominasi jenis usaha mikro.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, lantas mengungkap bahwa saat ini banyak UMKM yang sulit memperoleh pembiayaan dari perbankan karena tidak sanggup memenuhi kewajiban agunan. Sejak 2019, data menunjukkan jumlah kredit UMKM di industri perbankan hanya 19,21%. Oleh sebab itu, Ogi mengatakan peran perusahaan penjaminan dibutuhkan.
“Keterbatasan UMKM dalam akses pembiayaan karena mereka tak mampu dalam menyediakan agunan, seperti jaminan, sehingga outlook UMKM itu terlihat layak atau feasible tapi belum bankable,” jelas Ogi.
Ogi kemudian menjelaskan untuk mempercepat pertumbuhan industri penjaminan peta jalan tersebut memiliki tiga fokus utama. Pertama, availability dengan attractiveness sektor UMKM bagi lembaga pembiayaan. Kedua, accessibility dengan meningkatkan akses dan informasi sektor UMKM kepada sistem perkreditan. Ketiga, ability dengan membangun kapasitas kredit dan manajemen risiko bagi sektor UMKM.
Dia mengatakan peta jalan bakal melalui beberapa program strategis yang terbagi dalam tiga fase. Fase pertama, penguatan fondasi yang program strategisnya akan dilakukan pada tahun 2024-2025, fase kedua yaitu konsolidasi dan menciptakan momentum yang program strategisnya akan dilakukan pada tahun 2026-2027, dan fase ketiga yakni penyesuaian dan pertumbuhan yang program strategisnya akan dilakukan pada tahun 2028.
“Dengan kontribusi industri penjaminan serta dibantu dengan dukungan dari pemerintah, maka sektor UMKM dapat tumbuh dan berkembang untuk mendorong perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja,” jelas dia.
Peluncuran peta jalan itu pun disambut baik Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno, ia mengapresiasi OJK yang selalu melibatkan industri dan asosiasi sejak awal peta jalan diinisiasi. Walhasil, isu utama dan program prioritas yang ada di dalam Peta Jalan benar-benar menggambarkan situasi yang dihadapi oleh industri penjaminan.
“Industri Penjaminan dan Asippindo siap bersama-sama dengan OJK dan stakeholder lainnya dalam mengimplementasikan Peta Jalan Industri Penjaminan ini,” imbuh Ivan.
(kil/kil)