Jakarta
–
Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,3 triliun diserahkan pemerintah kepada PT Danareksa. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah.
“Jadi, PMN yang diserahkan dari negara kepada PT Danareksa sekitar Rp 3,3 triliun,” kata Corporate Secretary and CSR Division Head PT Danareksa (Persero) Agus Wijaya di Batang, dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024).
Sarana yang sudah dibangun seperti pembangunan rumah susun dan instalasi pengolah air limbah, dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Menurut dia, pembangunan sarana di Kawasan Industri Terpadu Batang dipastikan masih panjang karena saat ini baru memasuki tahap pertama dari total jumlah lahan yang disiapkan seluas 4.300 hektare.
Padahal saat ini, kata dia, lahan yang sudah digunakan baru seluas 450 hektare.
“Jadi pengembangan (pembangunan) masih jauh sekali. Jadi potensi-potensi penanaman modal asing (PMA) ke KITB masih besar. Jadi nggak sampai berhenti di sini,” katanya.
Agus menyebutkan, berdirinya Kawasan Industri Terpadu Batang telah menyerap sekitar 19 ribu tenaga kerja. Bahkkan jumlah tenaga kerja yang bisa terserap mencapai 200 ribu jika semua PMA sudah masuk.
Ia berharap berdirinya Kawasan Industri Terpadu Batang akan menggerakkan ekonomi khususnya di Jawa Tengah dan Indonesia pada umumnya. General Manager Corporate Secretary PT KITB M Burhan Murtaki mengatakan bahwa pada Oktober 2024, KITB akan menjadi anak perusahaan PT Danareksa.
“Dalam kurun empat tahun itu, sudah ada satu perusahaan yang berdiri di KITB dipastikan akan melakukan ekspor perdana yang rencananya dilakukan oleh Presiden Jokowi, Jumat (26/7),” pungkasnya.
(ily/hns)