Pelaku Ekonomi Kreatif Kota langsa Ikuti pelatihan SDM dari Disbudpar Aceh

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh berkolaborasi dengan Disporapar Kota Langsa menggelar Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari, 25-26 September 2023 di Hotel Harmoni, Kota Langsa. Diikuti 50 pelaku kreatif sub sektor kuliner, kriya, fesyen, dan fotografi.

Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal melalui Kasi Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Pariwisata Disbudpar Aceh, Azizah Nur menyampaikan, perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia saat ini terus meningkat secara signifikan setiap tahunnya.

Hal tersebut dapat dilihat dari semakin menjamurnya usaha-usaha kreatif yang memenuhi platform media sosial sebagai perantara untuk promosi, mengingat teknologi informasi dan komunikasi sudah menjangkau lebih dari 90% populasi masyarakat Indonesia.

Dari segi penciptaan lapangan kerja, sub-sub sektor ekonomi kreatif telah membuka peluang yang besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha ekonomi kreatif perlu dilakukan untuk memberi nilai tambah kekayaan intelektual.

“Tujuan lainnya untuk meningkatkan motivasi dan jiwa kewirausahaan, memberikan pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan kreasi dan inovasi serta pengemasan produk agar lebih bernilai jual,” katanya.

Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Langsa, Suriyatno menyampaikan, apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini, karena dapat meningkatkan pelayanan kepada wisatawan.

“Melalui kegiatan ini akan membuka wawasan dan pengetahuan para pelaku usaha ekonomi kreatif di Kota Langsa dan mengajak mereka untuk terus kreatif dalam menjalankan usaha,” imbuhnya.

Suriyatno juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pendapatan ekonomi daerah, khususnya pelaku ekraf dalam menjalankan usaha dan memasarkan produk daerahnya dengan melihat potensi daerah One Village One Produk (OVOP) dan One Village One Brand (OVOB). (*)