Jakarta
–
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan penting terkait peran pajak bagi keberlangsungan bangsa dan negara. Menurutnya tanpa penerimaan pajak, Indonesia tidak akan dapat mencapai target sebagai negara maju.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam rangkaian acara peringatan Hari Pajak Nasional Spectaxcular yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Untuk bisa terus menjaga Republik Indonesia, membangun negara ini dan bangsa kita, cita-cita yang ingin kita capai ingin menjadi negara maju yang sejahtera dan adil tidak mungkin bisa dicapai tanpa penerimaan pajak suatu negara,” kata Sri Mulyani, dalam sambutannya, di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (14/7/2024).
“Jadi pajak adalah tulang punggung sekaligus instrumen yang sangat-sangat penting bagi bangsa dan negara untuk mencapai cita-citanya (jadi negara maju),” sambungnya.
Sri Mulyani mengatakan, DJP Kementerian Keuangan terus menjalankan tugasnya demi mencapai target-target penerimaan pajak negara. Upaya ini didukung melalui perbaikan dan penguatan sistem yang berkelanjutan.
Pada tahun 2024 ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.988,9 triliun. Angka ini naik signifikan dibandingkan dengan penerimaan pajak nasional di tahun 1989 silam yang hanya mencapai Rp 13 triliun.
“Ini mungkin kalau disini ada Kanwil Pajak dia mengatakan itu tempat saya salah satu KPP. Bahkan lebih kecil, betul nggak? Dan kalau kita lihat lini masa mulai zaman reformasi itu masih Rp 400 triliun di 1999 atau menjelang 2000. Dan sekarang teman-teman DJP bertanggung jawab di undang-undang APBN untuk mencapai target Rp 1.988,9 triliun,” paparnya.
Menurut Sri Mulyani, DJP punya tanggung jawab besar untuk mewujudkan target tersebut. Ia menilai, beban yang ditanggung juga sangat berat, ditambah lagi dengan persepsi publik terhadap DJP sendiri.
“Tidak ada orang, siapapun, yang senang dipajaki, tidak ada. Tapi ini adalah tugas konstitusi dan tugas negara, dan bukan untuk kita tapi kembali manfaatnya untuk masyarakat. Jadi Anda (DJP) melakukan sebuah tugas yang luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan bahwa angka Rp 1.988,9 triliun bukanlah suatu target yang mustahil dicapai. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen agar setiap Langkah yang dilakukan DJP akan diiringi dengan perbaikan.
“Insyaallah bu, dengan bantuan teman-teman dan para stakeholder yang ada disini, kami akan berupaya untuk mencapainya. Jadi tidak ada kemampuan kami sendirian, kami sangat mengharapkan bantuan, upaya, kerjasama dari Bapak/Ibu sekalian,” kata Suryo, dalam sambutannya.
(shc/kil)