Strategi Pemprov DKI Lawan Macet Jakarta, Jalan Berbayar-Naikkan Tarif Parkir


Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyiapkan strategi untuk mengatasi masalah kemacetan. Saat ini, Peraturan Daerah sedang disiapkan yang berisikan empat kebijakan utama mengatasi kemacetan.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elekronik (SPBE) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli mengatakan Peraturan Daerah ini akan berisikan kebijakan push strategy agar masyarakat meninggalkan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta.

“Tahun ini kami susun Perda terkait isinya salah satunya ERP, Perda-nya itu isinya push strategy semua, namanya Perda Pengendalian Manajemen Lalu Lintas,” beber Zulkifli ditemui di Hotel All Season Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Empat kebijakan utama yang dimaksud Zulkifli yaitu pemberlakuan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), kawasan emisi rendah atau Low Emission Zone (LEZ), manajemen tarif parkir, dan pengaturan pembatasan usia dan jumlah kendaraan.

Zulkifli meyakini empat kebijakan ini bakal ampuh melawan kemacetan akut di Jakarta. Khususnya untuk mendorong masyarakat naik angkutan umum.

“Setelah angkutan umum kita baik, kita harus memberlakukan pembatasan kendaraan pribadi, dan orang beralih menggunakan kendaran angkutan umum dengan manajemen lalu lintas,” sebut Zulkifli.

Pihaknya memasang target agar tahun ini rancangan Perda itu selesai digodok Pemprov, dengan begitu tahun depan rancangan Perda akan dibahas langsung dengan DPRD Jakarta untuk kemudian disahkan menjadi regulasi yang resmi.

“Targetnya tahun ini selesai Perdanya, kemudian diusulkan tahun depan untuk dibahas ke anggota dewan, ke DPRD,” pungkas Zulkifli.

(hal/rrd)

Sumber : Detik Finance