Jakarta
–
Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 264 pelabuhan telah menerapkan National Logistics Ecosystem (NLE) secara digital. Hal ini diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya pengangkutan logistik di Indonesia.
“Kita mencoba untuk memperbaiki tata kelola di pelabuhan. Ini tidak mengurangi kewenangan kementerian/lembaga, kita buat proses bisnisnya lebih simpel, kita manfaatkan teknologi digital sehingga semuanya bisa ngalir, waktunya bisa lebih efisien dan pastinya akan mengurangkan biaya,” kata Kepala LNSW Oza Olavia dalam media briefing di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).
Berdasarkan hasil survei lembaga independen dari Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekonomian (Prospera), implementasi NLE bisa memangkas waktu hingga 40,3% dan memangkas biaya 25,7% untuk kegiatan Delivery Order (DO) Online.
Kemudian kegiatan SP2 Online bisa menghemat waktu 47% dan menghemat biaya 32,4%, SSm QC bisa menghemat waktu 73,4% dan mengurangi biaya 46,1%, SSm Pengangkut biasa menghemat waktu 71,4% dan biaya 15,8%, serta SSm perizinan bisa memangkas waktu dan biaya masing-masing 56,4% dan 97,8%.
“Ini adalah hal-hal yang kita lakukan dalam upaya agar ini menjadi efisien baik dari sisi waktu dan biaya,” tuturnya.
Sebelum adanya digitalisasi, proses layanan di pelabuhan masih dilakukan manual dan birokrasi layanan panjang. Setelah adanya digitalisasi, ada penyederhanaan proses layanan melalui single entry sehingga prosesnya dapat dilakukan di mana saja, kapan saja dan pembayaran secara digital.
“Bisnis prosesnya karena digitalisasi ini kita ubah. Jadi bukan hanya sekadar mengelektronikkan, kalau di pelabuhan yang sangat penting port stay, kapal itu jangan lama-lama parkir, rugi bandar, lebih cepat lebih baik, tadinya 7 hari sekarang 1-2 hari selesai di pelabuhan,” kata Koordinator Pelaksana Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan.
Kemudian proses dwelling time mulai dari kapal datang, muatan dibongkar dan barang keluar dari pelabuhan, sampai kapal berangkat lagi rata-rata 2,9 hari secara nasional berkat digitalisasi. Sebelumnya bisa 7-10 hari.
Akibatnya, proses layanan penanganan barang di pelabuhan diklaim semakin cepat menjadi kurang dari satu hari. Sebelumnya, proses pemeriksaan karantina, Bea Cukai dan penyelesaian barang bisa memakan waktu hingga 14 hari.
“Poinnya cuma karena digital aja. Kalau nggak digital kan dia kertasnya muter-muter, di-review orang, kalau sekarang pakai sistem aja. Akhirnya biaya kargo efisiensinya hampir setengah. Bank Dunia aja sekarang ngaku biaya logistik kita nggak kayak dulu lagi,” tutur Pahala.
(aid/ara)