Jakarta
–
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan ekspor perikanan tahun 2024 mencapai US$ 7,2 miliar. Untuk mengejar target tersebut, KKP ingin menerbitkan 100.000 sertifikasi mutu terhadap hasil budidaya penangkapan maupun pengolahan hasil produk kelautan dan perikanan.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ishartini mengatakan untuk mempercepat target tersebut, pihaknya akan menggandeng pengusaha untuk meningkatkan mutu. Pasalnya, masih ada sejumlah negara yang persyaratan penerimaan produk perikanan dari Indonesia ketat, seperti Uni Eropa.
“Ini kan baru data sampe April ya ada US$ 1,8 miliar dari targetnya ada US$ 7,2 miliar ya kita akselerasi dengan pelaku usaha untuk bisa bersama meningkatkan mutu supaya keberterimaan ekspor di negara bisa meningkat,” kata Ishartini dalam Konferensi Pers, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Dia menekankan fokusnya tahun ini ingin mempercepat produk-produk sektor perikanan yang ingin diekspor. Untuk itu, pihaknya menargetkan 100.000 sertifikasi penjamin mutu dari hulu ke hilir.
Hasil dari penjaminan tersebut berupa sertifikat pengendalian di unit penanganan dan pengolahan dari hulu ke hilir. Sertifikasi tersebut yakni Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB). Kemudian Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB), Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB), Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB kapal), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan Health Certificate (HC).
“Jadi, setiap tahun sertifikat terkait dengan mutu lebih dari 100 ribu sertifikat yang kita terbitkan. Kurang lebih ada (menerbitkan sertifikasi) 3 ribuan jenis produk. Berarti itu secara tahunan yang kita targetkan. Intinya produk yang kita ingin ekspor harus kita lancarkan kita cek semuanya aman berangkat,” jelasnya.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan ekspor di Uni Eropa. Dia bilang produk hasil kelautan dan perikanan yang ingin masuk ke sana harus dibuktikan dengan penjaminan mutu dari hulu ke hilir.
Selain itu, langkah tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan trust dan market access untuk pasar ekspor. Kemudian di pasar domestik digunakan untuk membangun citra baik, kepuasan konsumen, serta membuat produk menjadi lebih kompetitif.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Hari Mariyadi menjelaskan penjaminan mutu dilakukan dari hulu ke hilir. Mulai dari penangkapan, budidaya, distribusi, hingga pengolahan.
“Ada yang sifatnya melakukan penjaminan itu end product testing. Artinya, pengujian pada saat proses ikan itu dimunculkan untuk sertifikat konsumen. Ada penjaminan ini proses bagaimana ikan didapatkan, bagaimana saat ikan dibenihkan, bagaimana proses pembesaran yang baik, pasca panennya seperti apa, distribusinya seperti apa,” katanya.
(kil/kil)