OJK Respons Keinginan Luhut Agar RI Bisa Tampung Uang Crazy Rich Asing


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang ingin membentuk family office di Bali. Family office merupakan firma penasihat manajemen kekayaan swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pembentukan family office berpotensi menciptakan suatu permintaan baru terhadap instrumen keuangan di Indonesia. Namun, hal tersebut masih dalam pembahasan internal pemerintah.

“Topik ini masih dibahas di internal pemerintah dan kami cermati masih akan disampaikan nanti pemikiran gagasan usulan ke Bapak Presiden untuk tentunya mendapat persetujuan arahan lebih lanjut. Dalam kaitan itu, kami tentu secara umum dengan pemahaman bahwa family office tersebut berpotensi menciptakan suatu permintaan baru terhadap instrumen keuangan,” katanya dalam konferensi pers RDK OJK yang disiarkan secara daring, Senin (10/6/2024).

Mahendra menekankan pihaknya mendukung program tersebut. OJK akan menyiapkan regulasi serta infrastruktur yang baik. Hal tersebut dapat dijalankannya usai adanya finalisasi konsep dari pemerintah.

“Kalau itu dianggap sebagai perusahaan bidang jasa keuangan, kami menyiapkan infrastruktur yang baik dalam arti regulasi dan pengawasannya. Ini masih tahap awal mengenai diskusi ini dan kami akan merespon apabila sudah ada keputusan final,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia bilang bisnis serupa family office sudah ada terlebih dahulu di beberapa negara. OJK pun masih mengkaji dan mendalami lebih lanjut mengenai konsep dan penerapan bisnis family office di setiap negara.

“Di lain pihak instrumen serupa itu ada di beberapa negara, baik di negara maju maupun kawasan. Hal itu juga masih bisa dalami dan kami kaji dengan lanjut apa yang dilakukan masing-masing negara itu pada pembentukan family office,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya berencana untuk membuat family office, sebuah pengelola kekayaan di dalam negeri untuk menggaet konglomerat asing menyimpang uangnya di Indonesia.

Luhut mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil Global Blended Finance Alliance G20 Bali. Ia mengatakan banyak orang kaya asing telah mengatakan kepada dia bahwa ingin menyimpan uangnya di Indonesia, tetapi pemerintah harus membuat kepastian hukum untuk keamanan.

“Karena orang orang kaya itu bilang ke saya waktu di Bali ‘kami ingin juga taruh uang di Indonesia tetapi bisa nggak kalian bikin common law, arbitrase internasional supaya secure’,” kata Luhut dalam Rapat dengan Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

(rrd/rir)

Sumber : Detik Finance