Banda Aceh- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh menggelar pelatihan kreativitas pelaku usaha cinderamata subsektor kuliner dalam peningkatan pendapatan masyarakat, 10-11 Mei 2023 di Hotel Grand Nanggroe, Kota Banda Aceh.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya dalam mengembangkan produk, berinovasi untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan mampu memasarkannya secara online, offline dan memiliki labelisasi halal.
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata dan Kelembagaan (PUPK), Ismail menyampaikan, perkembangan pariwisata saat ini mengalami peningkatan yang signifikan, di tahun 2016-2019 tren kunjungan wisatawan ke Aceh mengalami peningkatan sekitar 2,5 juta pengunjung.
Menurutnya, dalam meningkatkan kunjungan wisatawan ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu atraksi, amenitas dan aksebilitas. Sehingga harus ditingkatkan kesadaran dan kolaborasi bersama dalam memuliakan tamu yang datang ke Aceh.
“Itu semua dikarenakan banyak kegiatan yang dilakukan sehingga menarik perhatian wisatawan, promosi wisata yang terus digencarkan sehingga harus memberikan pelayanan yang baik kepada tamu yang berhadir ke Aceh,” ujarnya.
Berdasarkan Qanun nomor 3 tahun 2022, sambung Ismail, tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Aceh yang salah satu isinya adalah menjadikan Aceh sebagai wisata halal di tingkat internasional (dunia).
“Sehingga sangat penting sertifikasi halal bagi wisatawan muslim ketika mereka makan di suatu restoran, wisata halal adalah memberikan kemudahan bagi muslim untuk melaksanakan ibadahnya selama mereka berkunjung ke Aceh, sebagaimana yang tercantum dalam Qanun Nomor 8 tahun 2016 mewajibkan seluruh produk bersertifikat halal,” jelasnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam pelatihan tersebut, digital preuner Suhil Alfata, Disperindag Aceh Dewiana SPi, praktisi produk halal Ustaz Fakhrurrazi MP, motivator Azwar SPsi, MPsi, C.HTMNPLD serta para peserta pelatihan sekitar 50 orang yang berasal dari pelaku usaha cinderamata di Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.(*)