Jakarta
–
PT Pegadaian meresmikan vending machine UMKM di Kantor Pusat, Jakarta pada Rabu (5/6). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari inisiatif untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi,
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyampaikan peresmian Vending Machine ini sejalan dengan komitmen Holding Ultra Mikro sebagai bagian dari upaya memajukan UMKM, khususnya UMKM binaan Pegadaian. Dengan adanya vending machine UMKM ini, PT Pegadaian menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta membantu UMKM untuk terus berkembang dan meraih pasar yang lebih luas.
“Kami sangat antusias dengan inisiatif ini yang tidak hanya memajukan UMKM tetapi juga menciptakan keberlanjutan bagi mereka. Vending machine ini akan menjadi sarana yang efektif untuk memperluas akses pasar bagi produk-produk UMKM, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para pelaku usaha kecil,” jelas Damar dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).
Staf Khusus III BUMN, Arya Sinulingga mengapresiasi atas peresmian Vending Machine UMKM ini. Menurut Arya, Kegiatan ini adalah upaya dari Kementerian BUMN dan BUMN dalam pengembangan UMKM di Indonesia melalui langkah-langkah strategis.
Arya menambahkan Vending Machine sudah mulai dihadirkan di Kementerian BUMN dan beberapa Kantor BUMN. Tidak hanya itu, Vending Machine juga telah tersedia di infrastruktur publik yang dikelola oleh BUMN, seperti di bandara dan stasiun.
“Setelah vending machine di Pegadaian ini, kita akan masuk ke Pelni agar ada di kapal-kapal yang ada di Pelni. Kita menginginkan UMKM berkembang terus, channel-channelnya juga semakin banyak. Selain itu, Kementerian BUMN juga mengadakan bazar produk UMKM secara rutin. Tahun ini, yang baru saja kita selenggarakan adalah Festival Jelajah Kuliner Nusantara di Bandung dan Medan serta Karya Nyata Festival di Aceh,” tambah Arya.
Terkait kebutuhan pelatihan UMKM, Arya menjelaskan saat ini salah satu BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi, yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) sedang membuat aplikasi yang dapat menentukan kebutuhan pelatihan bagi UMKM. Aplikasi ini rencananya akan diterapkan di tiap-tiap Rumah BUMN, sehingga setiap UMKM dapat mengikuti pelatihan sesuai dengan kebutuhannya.
Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting menyampaikan, bahwa BUMN secara nyata dan konsisten telah memberikan tiga bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM, yaitu dukungan UMKM naik kelas dalam bentuk pembinaan dan pendampingan, dukungan pembiayaan, serta dukungan pemasaran. Dalam hal ini, Vending Machine menjadi terobosan baru dari Kementerian BUMN untuk mendukung UMKM dalam meningkatkan pemasaran dan penjualan produk-produk UMKM.
“Artinya kementerian BUMN bersama BUMN terus menggali kanal-kanal pemasaran yang relevan dan kekinian, dengan harapan semoga produk UMKM yang telah dibina bisa diserap oleh BUMN dan masyarakat umum. Cemilan-cemilan yang ada di Vending Machine juga bisa dimanfaatkan oleh unit kerja BUMN yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada unit kerja TJSL, sebagai snack rapat ataupun keperluan lainnya. Dan, apabila UMKM membutuhkan dukungan pembiayaan, juga tersedia pembiayaan dari bank maupun lembaga non-bank lainnya dari BUMN,” jelas Loto.
Loto juga berpesan kepada UMKM agar dapat terus meningkatkan kualitas produk dan kapasitas usaha sehingga dapat memenuhi order dari BUMN, khususnya BUMN yang menjadi pembina. Dengan demikian, kualitas UMKM dapat sesuai dengan standar yang ditetapkan BUMN.
Sementara itu, PT Pegadaian akan mengadakan Vending Machine UMKM ini di 12 (dua belas) lokasi wilayah kerja di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan guna memberikan akses yang lebih mudah bagi konsumen untuk membeli produk-produk lokal berkualitas dari UMKM.
Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, dan sejumlah UMKM Binaan Pegadaian.
(akd/ega)