Sinyal Jokowi Lanjutkan Bansos Beras 10 Kg hingga Desember Makin Kuat


Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan sinyal kuat terkait perpanjangan bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) sampai akhir tahun. Hal ini dikatakannya saat memberikan bantuan pangan di Gudang Bulog Baru Teluk Binjar, Dumai, Sabtu (1/6) kemarin.

“Sekarang yang Mei, nanti sebentar lagi Juni terima lagi. Jadi nanti sampai Juni masih ya. Untuk, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember saya akan berusaha untuk dilanjutkan,” ujar Jokowi, dikutip Minggu (2/6/2024).

Sontak keterangan Jokowi itu disambut sorakan bahagia dari keluarga penerima manfaat (KPM) di sana. Namun, Jokowi kembali menegaskan dirinya belum berjanji 100% apakah bantuan pangan beras akan diperpanjang sampai akhir tahun.

Jokowi mengatakan dirinya harus melihat dahulu apakah anggaran negara masih cukup untuk biaya perpanjangan bantuan pangan. Hal itu harus diperhitungkan oleh Menteri Keuangan.

“Tetapi belum janji 100%, akan berusaha insyaallah nanti fiskal anggaran ada langsung diteruskan. Tetapi kelihatannya ya… sudah, tetapi saya belum janji, kalau belum pasti dari Menkeu (Menteri Keuangan) dihitung ‘oh butuh sekian triliun pak anggarannya ada’. Nah baru… Berdoa bersama ya bu supaya bisa dilanjutkan sampai Desember,” ungkapnya.

Bukan kali ini saja Jokowi menyinggung soal bagaimana kelanjutan bantuan pangan beras. Sebelumnya dia pernah mengatakan saat berkunjung ke Gudang Bulog Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (30/5) lalu.

Jokowi mengatakan dirinya sudah melihat kemampuan fiskal APBN terkini dan nampaknya bisa digunakan untuk melanjutkan bantuan pangan beras 10 kg per bulan kepada masyarakat.

Intinya dia bilang masyarakat harus bersabar dan saling berdoa agar bantuan ini bisa diteruskan. Jokowi mengatakan dirinya akan mengumumkan nasib kelanjutan bansos beras ini di bulan Juni mendatang.

“Saya akan melihat fiskal anggaran APBN, dan nanti bulan Juni akan saya umumkan tapi kelihatannya bisa dilanjutkan. Bapak ibu berdoa bersama ya,” ujar Jokowi dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (31/5) lalu.

(ada/das)

Sumber : Detik Finance