Janggal Kematian Darso: Wajah Lebam dan Sakit Dada Usai Dijemput Polisi


Yogyakarta, CNN Indonesia

Kematian warga Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Darso (43) menyisakan tanda tanya karena ia diduga tewas akibat penganiayaan anggota polisi yang menjemputnya secara paksa dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

Istri Darso mengatakan ada luka lebam di wajah suaminya. Darso pun sempat bercerita kepada adiknya bahwa dia habis-habisan dipukuli di bagian perut.

Sebelum tewas, Darso meminta kepada keluarganya agar kasus penganiayaan itu diproses hukum sampai tuntas.

Pihak keluarga pun akhirnya melapor ke Polda Jateng. Enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta jadi terduga pelaku penganiayaan Darso. Mereka kini dalam proses pemeriksaan Bid Propam Polda DIY.

Kronologi versi Polisi

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengungkap kronologi pertemuan enam anggotanya yang menjadi terduga pelaku penganiayaan berujung kematian Darso (43).

Aditya menyebut kronologi ini diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda DIY, Sabtu (11/1).

Peristiwa bermula dari kecelakaan lalu lintas pada 12 Juli 2024 lalu yang terjadi di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta, melibatkan pengendara motor bernama Tutik Wiyanti dan mobil yang dikemudikan Darso.

Pemotor dalam hal ini mengalami luka berat di leher sehingga harus menggunakan penyangga. Sesaat setelah kecelakaan, Darso mengantarnya ke RS Bethesda Lempuyangwangi. Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Darso sempat difoto oleh salah seorang anggota keluarga Tutik.

Akan tetapi, menurut Adit, Darso pergi meninggalkan rumah sakit tanpa berkomunikasi terlebih dahulu ke pihak keluarga Tutik maupun RS Bethesda Lempuyangwangi. Suami Tutik bernama Restu sempat mengejar menggunakan sepeda motor, namun berakhir jatuh karena terserempet mobil Darso.

“Namun pengemudi tetap pergi meninggalkan lokasi. Atas peristiwa tersebut, pihak korban (Tutik) melaporkan kepada Sat Lantas Polresta Yogyakarta,” kata Adit di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (11/1) malam.

Unit Gakkum terdiri enam petugas, termasuk Kanitgakkum pada 21 September 2024 sekitar pukul 06.00 WIB lantas mendatangi kediaman Darso dengan maksud memberikan undangan klarifikasi.

Pada momen itu pula Darso mengakui telah terlibat kecelakaan di Kota Yogyakarta pada Juli 2024 lalu. Dia sempat menyangkal sebelum akhirnya petugas menunjukkan bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) RS Bethesda Lempuyangwangi merekam mobil yang dikemudikan Darso.

Selanjutnya, Darso mengajak Unit Gakkum menuju lokasi rental mobil dan kediaman dua rekannya yang ikut pada saat kejadian kecelakaan. Mereka pergi menggunakan satu mobil sekitar pukul 06.25 WIB.

“Petugas menyarankan kepada Saudara Darso untuk berpamitan terlebih dahulu kepada istrinya, namun yang bersangkutan mengatakan tidak perlu dan mengajak pergi dikarenakan merasa tidak enak dengan tetangga,” imbuh Adit.

Saat kendaraan baru berjalan kurang lebih 500 meter, Darso meminta berhenti untuk buang air kecil. Mobil pun parkir di pinggir jalan dan semua yang berada di dalam mobil keluar untuk buang air kecil di sebuah parit.

Usai buang air kecil, kata Adit, Darso tiba-tiba mengeluh sakit di bagian dada sebelah kiri dan meminta untuk diambilkan obat jantung di rumahnya. Tapi, saat itu petugas berinisiatif mengantarnya langsung ke rumah sakit terdekat, RS Permata Medika, Ngaliyan, Kota Semarang dan Darso menyetujuinya.

Saat Darso mendapatkan penanganan medis di IGD, Unit Gakkum mengabari situasi kepada keluarga beserta pengurus RT/RW tempat Darso tinggal. Petugas lalu menjemput Poniyem, istri Darso.

“Dan Saudari Poniyem menginformasikan bahwa Saudara Darso memiliki riwayat sakit jantung dan sudah pasang Ring jantung di RSUP. Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah,” beber Adit.

Setelah menanti hingga pukul 12.00 WIB, kondisi Darso tak kunjung membaik, sehingga Unit Gakkum memutuskan berangkat ke Kendal, Jawa Tengah mencari dua rekan Darso yang semobil saat kecelakaan di Yogyakarta.

Pada tanggal 25 September 2024, Unit Gakkum mendapati informasi bahwa Darso masih dirawat di rumah sakit. Dua hari berselang atau pada 27 September siang, petugas mendapat kabar bahwa Darso sudah pulang dari Rumah Sakit Permata Medika.

Mengenai dugaan penganiayaan maupun klaim temuan luka lebam pada wajah sebagaimana disampaikan pihak keluarga, Adit menyampaikan hal ini jadi ranah penyelidikan Polda Jateng, tempat laporan kepolisian dugaan penganiayaan dibuat.

“Mungkin nanti tim dari Polda Jateng yang akan memberikan hasil atau update terkait penyelidikan yang dilakukan oleh tim Polda Jateng. Kami dari Polda DIY maupun dari Polresta Yogyakarta akan mendukung segala penyelidikan dan mungkin nantinya penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng,” pungkas Adit.

Kesaksian pihak keluarga

Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan dugaan penganiayaan di balik peristiwa kematian Darso ke Polda Jateng, Jumat (10/1) malam. Mereka menyebut korban tewas usai dijemput sejumlah polisi.

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan, mereka melaporkan kasus penganiayaan terhadap Darso yang diduga menjadi korban penganiayaan anggota Polresta Yogyakarta.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan maut, sebagaimana diatur di Pasal 355 ayat 2 KUHP Junto Pasal 170 ayat 2 angka 3 yang diduga dilakukan oknum Polresta Yogyakarta,” kata Antoni di Mapolda Jateng, Jumat (9/1).

Antoni bilang, Darso didatangi anggota anggota Satlantas Polresta Yogyakarta yang menggunakan mobil pada 21 September 2024. Tanpa memperkenalkan diri, pria itu mencari Darso. Sang istri, Poniyem (42) yang tak merasa curiga pun langsung masuk ke rumah untuk memanggil suaminya yang baru bangun tidur.

Saat keluar rumah, Poniyem tak lagi melihat Darso. Antoni menyebut Darso ditangkap tanpa surat penangkapan atau pun surat tugas. Dua jam berselang keluarga dikabari ketua RT dan polisi bahwa Darso dirawat di RS Permata Medika, Ngaliyan, Kota Semarang.

“Menurut istri korban ada luka lebam di wajah, kemudian korban bercerita bahwa dada, perutnya sakit. Korban cerita kepada adiknya, dia dipukuli di sekitar perut,” jelasnya.

Setelah menjalani perawatan, Darso kemudian pulang ke rumah. Namun pada tanggal 29 September 2024 korban meninggal. Sebelum meninggal, korban disebut sempat berkata ke istrinya meminta kasus itu diproses secara hukum.

Antoni melanjutkan, keluarga baru melaporkan pelaku ke Polda Jateng karena sebelumnya banyak pihak yang menawari jasa mediasi. Keluarga pun sempat melakukan mediasi dengan pelaku.

Namun karena mediasi tak berujung baik, keluarga memutuskan melaporkan pelaku ke Polda Jateng. Ia juga menyebut, saat mediasi keluarga sempat ditawari uang puluhan juta.

Poniyem sementara mengatakan, saat di IGD RS Permata Medika, korban dalam kondisi sesak napas. Namun, saat itu korban masih dalam keadaan sadar dan masih sempat berbincang.

“Tapi tidak ngomong apa-apa soal kejadiannya, tapi setelah oknumnya itu pergi baru bilang kalau saya habis dipukuli sama yang jemput,” ungkap Poniyem.

(kum/gil)



Sumber : CNN Indonesia