Jalan Panjang Penurunan Harga Tiket Pesawat


Jakarta

Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat untuk perjalanan domsetik hingga 10% di akhir tahun 2024. Penurunan harga tiket dilakukan bertepatan dengan momentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Natal) periode 2024-2025 yang ditetapkan selama 16 hari terhitung sejak tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Akan tetapi, penurunan harga tiket pesawat bukan tanpa alasan. Berdasarkan catatan yang dihimpun detikcom, harga tiket pesawat untuk perjalanan domestik dianggap terlalu tinggi. Hal ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk industri penerbangan kala itu.

Akar Masalah Tingginya Harga Tiket Penerbangan Domestik

Direktur PT Garuda Indonesia periode 2020-2024, Irfan Setiaputra, mengungkap beberapa faktor yang memengaruhi timgginya harga tiket pesawat, mulai dari harga avtur, pajak bandara, juga biaya lainnya. Adapun beberapa faktor itu sudah diperhitungkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) yang memberikan aturan terkait tarif batas atas (TBA).

Saat itu, Irfan menyebut belum ada perubahan soal TBA selama lima tahun terakhir, sedangkan beberapa kompoenen perhitungan dalam aturan tersebut telah mengalami peningkatan yang signifikan.

“Nah itu nggak pernah berubah sampai 2024. Jadi saya pakai formula masih 2019. Di dalamnya sudah ada harga avtur, asuransi berapa ton avtur dipakai dan segala macam,” kata Irfan seperti yang dilaporkan detikFinance, Senin (11/11/2024).

Sehingga harga yang diberikan kepada konsumen menjadi lebih tinggi, tetapi karena tak adanya perubahan selama lima tahun itu. Karenanya, kata Irfan, pihaknya mau tak mau harus menggunakan tarif batas paling atas yang telah disesuaikan oleh pemerintah.

“Akibat perubahan-perubahan kondisi pasar, baik harga avtur maupun exchange rate, karena basis kita US dolar banyaknya sudah nggak untuk lagi sebenarnya. Makanya kita minta dinaikin, eh lu orang ribut minta diturunin. Oke nggak masalah,” ujarnya.

Irfan menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan harga tiket domestik adalah adanya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% serta biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang semakin mahal.

Hal serupa juga diungkap CEO Capital A Berhad (AirAsia Group), Tony Fernandes, yang menyatakan mahalnya harga tiket pesawat disebabkan oleh pajak. Saat itu, ia mengaku sudah menyiapkan beberapa usulan yang akan berkontribusi dalam penurunan harga tiket penerbangan domestik. Usulan itu akan disampaikan pada pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang kala itu dijabat oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Dikutip dari situs resmi AirAsia, Jumat (6/9/2024), Tony memaparkan faktor utama yang menyebabkan tingginya harga tiket adalah pajak ganda yang dikenakan pada penerbangan domestik. “Pajak diberlakukan baik pada bahan bakar pesawat maupun pada harga tiket penumpang,” kata Tony.

Tony Fernandes juga menyampaikan usulan penghapusan bea masuk untuk suku cadang pesawat, yang diharapkan dapat secara signifikan menurunkan struktur biaya operasional maskapai. Dengan mengurangi beban pajak dan bea masuk ini, diharapkan harga tiket penerbangan domestik Indonesia dapat lebih terjangkau, sehingga mampu mendorong peningkatan minat wisatawan. Khususnya wisatawan dalam negeri, untuk kembali bepergian dan mendukung pemulihan industri pariwisata nasional.

Selain pajak dan bea masuk, Tony Fernandes juga mengusulkan kepada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tarif batas atas tiket penerbangan domestik. Peninjauan batas ini dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi maskapai dalam menetapkan harga berdasarkan permintaan dan biaya operasional yang dinamis, sekaligus mendorong persaingan yang sehat di industri penerbangan.

Berita bersambung ke halaman berikutnya.

Titik Awal Penurunan Harga Tiket Domestik

Dalam upaya menekan harga tiket pesawat perjalanan domestik, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas). Adapun satgas itu diisi oleh sejumlah kementerian, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Adapun saat itu, harga tiket pesawat pada akhir pekan ini, Sabtu (27/7/2024), Jakarta – Bali termurah di atas Rp 1 juta. Sementara itu, harga tiket pesawat Jakarta – Kuala Lumpur yang termurah tidak sampai Rp 700 ribu.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) periode 2019-2024, Sandiaga Uno, menyebut harga tiket mahal penerbangan domestik mahal itu dipengaruhi oleh tidak imbangnya penawaran dan permintaan dalam penerbangan. Adapun satgas yang dibentuk akan fokus menangani mahalnya harga tiket pesawat.

“Supply dan demand. Jadi masalah di Indonesia itu karena permintaan untuk mobilitas tinggi, tetapi kesediaan kursi itu terbatas. Nah, saat permintaan naik, harga pesawat naik. Selain itu, dipicu oleh harga avtur, tingginya biaya operasional, ada beberapa komponen pajak. Nah, itu yang kami bedah satu per satu,” kata Sandiaga dikutip detikTravel pada Minggu (21/7/2024).

Dalam kesempatan terpisah, Sandi juga menjanjikan penurunan harga hingga 10 persen dari batas atas pada Oktober. Adapun penurunan harga itu berpatokan pada TBA. “Jadi itu dari angka rata-rata ya, 10 persen yang kita hitung itu dari batas atas yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” kata Sandiaga selepas event Co-Branding Kemenparekraf di Ritz Carlton, Jumat (27/7/2024).

Kala terjadi perubahan kepemimpinan, dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto, satgas penurunan harga tiket pun tetap dilanjutkan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, penurunan harga tiket pesawat menjadi salah satu fokus kerja Kementerian Perhubungan dan PT Pertamina (Persero).

Ia menyatakan, Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat tidak dibubarkan kendati pimpinan satgas, yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Kabinet Merah Putih, sudah tak ada. Airlangga menyebut pemerintahan Prabowo tidak mereset hasil pembahasan satgas yang dulunya dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.

“Satgas itu akan terus berlanjut, terutama terkait dengan tarif penerbangan domestik. Tentu akan dirapatkan dengan kementerian terkait yang masuk dalam satgas, (yakni) Kementerian Perhubungan dan Pertamina. Ini (satgas) tidak dari awal, kita melanjutkan,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Tiket Pesawat Turun 10%

Pemerintah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat rute domestik sebesar 10% di seluruh bandara selama Nataru 2024/2025. Harga tiket yang turun adalah untuk penerbangan periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menyebut PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 lokasi bandara.

Adapun rinciannya bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak juga mendapatkan dukungan yang sama.

“Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba Damhuri dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).

Elba menyebut, PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5% hingga 10%. “Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” sebut Elba.

Elba juga menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.

Pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, yaitu tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual. “Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” sebut Elba.

Akan tetapi, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, implementasi diskon tiket pesawat ini akan dievaluasi usai periode Nataru. Dengan demikian, ia belum bisa memastikan apakah diskon bisa dilanjut atau tidak.

“Setelah Nataru nanti akan dievaluasi lagi,” kata Dudy, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Saat ditanya terkait dengan potensi harga tiket kembali mahal usai Nataru, Dody tak berbicara banyak. Menurutnya, persoalan ini juga telah diperhitungkan bersama dengan PT Pertamina (Persero) selaku penyedia avtur.

“Kan kita menentukannya (diskon) dari Desember tanggal 19 sampai dengan 3 Januari. Saya rasa dari Pertamina sudah memahami hal ini,” ujarnya.

Berita bersambung ke halaman berikutnya

Maskapai Siap Implementasi

Pelita Air mengaku siap menurunkan harga tiket pesawatnya sebesar 10% sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden Direktur PT Pelita Air Service Dendy Kurniawan menuturkan, pihaknya akan menurunkan harga tiket pesawat sesuai periode yang telah ditetapkan pemerintah.

“(Penurunan harga tiket pesawat) Sesuai periode yang ditetapkan pemerintah tentunya,” kata Dendy saat dihubungi detikcom, Minggu (8/12/2024) kemarin.

Dendy menuturkan, sesuai arahan Prabowo maskapai anak usaha BUMN ini telah menetapkan skema penurunan harga tiket minimal 10% khusus periode Nataru 2024/2025. Bahkan, ia juga mengaku Pelita Air juga memberikan diskon harga tiket pesawat lebih besar dari yang ditentukan pemerintah yang berlaku di beberapa rute, hari, dan jam tertentu.

“Sesuai instruksi, kami sudah menurunkan harga minimal 10%. Bahkan ada di beberapa rute, hari dan jam tertentu yang turunnya lebih dari 10%,” jelasnya.

Sementara itu, Corporate Communication Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan langkah tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo untuk mengurangi beban masyarakat.

“Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu publik, termasuk masyarakat untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara. Sekaligus mendorong perekonomian nasional,” kata Danang dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

Kebijakan pemerintah itu disambut baik oleh pihaknya karena sejalan dengan upaya untuk mewujudkan asta cita Presiden untuk mempekuat konektivitas nasional, mendukung mobilitas masyarakat, dan membangun perekonomian negara melalui sektor transportasi udara.

Sumber : Detik Finance