Solo, CNN Indonesia
—
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menanggapi penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) Harun Masiku.
Rudy, sapaan karib Rudyatmo, tak menampik kemungkinan adanya cawe-cawe pihak tertentu di balik penetapan Hasto sebagai tersangka. Pasalnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dua perhelatan besar di Partai Banteng.
“Bisa iya, bisa tidak. Kenapa saya sampaikan demikian? Karena proses mentersangkakan ini PDIP akan punya acara besar yaitu Ultah ke-52. Yang kedua, ini mendekati Kongres Partai ke-56,” kata Rudy saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/12).
Mantan tandem Joko Widodo saat menjadi Wali Kota Solo itu mempertanyakan alasan KPK baru menetapkan Hasto sebagai tersangka di akhir 2024. Padahal kasus suap Harun Masiku sudah bergulir sejak 2019 silam.
“Kami tidak ingin berandai-andai, berpikir negatif juga tidak. Kita hanya mempertanyakan kenapa baru sekarang mentersangkakan sekjen partai? Itu saja,” kata Rudy.
Rudy memastikan kader-kader partainya siap melawan pihak-pihak yang akan mengganggu Kongres PDIP.
“Kami tidak pernah menuduh siapa-siapa. Tapi kader PDIP seluruh Indonesia itu siap menjaga martabat dan marwah partai,” kata Rudy.
“Dan seluruh kader PDIP Kota Solo sudah berkomitmen bahkan berikrar siap melawan siapapun yang ingin mengganggu jalannya kongres partai,” lanjutnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah menjadi tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku.
“Dengan uraian tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan,” Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).
Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Gelar perkara terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.
Hasto sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait ini sejak Januari 2020. Ia juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terakhir kali Hasto diperiksa pada Juni 2024 lalu.
(syd/wiw)