Liputan6.com, Jakarta – Pada malam Natal 2024, jagat politik nasional dikejutkan dengan penetapan status tersangka terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK meyakini Hasto terlibat dalam kasus suap yang menyeret buronan bernama Harun Masiku.
Menyikapi hal itu, PDIP melalui sejumlah elite dan kadernya pada Selasa (24/12/2024) malam sekira pukul 21.00 WIB mengatakan penetapan tersangka Hasto oleh KPK sangat berbau politis. Sebab Hasto dianggap kerap bersuara lantang menentang upaya yang merusak demokrasi hingga konstitusi di akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Karena alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik,” kata Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Tallapesy di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Jakarta, Selasa malam.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, terlihat jajaran pengurus DPP PDIP yang menggelar jumpa pers kompak mengenakan kemeja serba hitam. Selain Ronny, terlihat hadir juga Ketua DPP PDIP lainnya seperti Komaruddin Watubun, Deddy Sitorus, hingga Adian Napitupulu.
Meski tak menjelaskan mengapa berseragam hitam yang dipilih, namun hal itu seolah menyuarakan bahwa ada awan gelap dan suasana duka yang menyelimuti partai berlambang banteng moncong putih tersebut pasca-penetapan Hasto sebagai tersangka.
Soal kondisi terkini Hasto, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan bahwa Sekjen PDIP tersebut dalam keadaan baik-baik saja.
“Ada (di kantor), beliau baik dan sehat,” kata Deddy kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Jakarta, Kamis (24/12/2024) malam.
Hasto Tetap Beraktivitas Normal
Senada dengan itu, Ketua DPP PDIP Said Abdullah juga mengatakan tak ada yang berbeda dari Hasto hari ini. Dia menyebut, Hasto masih beraktivitas seperti biasa.
“Saya bertemu Pak Hasto dan seperti biasa, Pak Hasto melaksanakan tugas tugas kesekjenan partai dan beliau tenang seperti biasa pembawaan Pak Hasto,” ujar Said.
Dia mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Hasto terkait status hukum yang disematkan oleh KPK. Namun secara detil dia menyampaikan hal itu akan dikatakan oleh tim hukum partai.
“Saya berkomunikasi dengan baik, soal masalahnya yg mendera Pak Hasto yang disangkakan dan Pak Hasto memberikan penjelasan ya tentu lah penjelasannya resmi akan disampaikan oleh tim hukum kan begitu,” jelas Said.
Hasto Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan telah menjadi tersangka terkait kasus suap PAW mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang ditangani KPK.
Berdasarkan tangkapan layar dari dokumen yang diterima, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Dalam tangkapan layar dokumen itu tertulis juga, bahwa tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan pemberian suatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024, dan seterusnya.