Jakarta, CNN Indonesia
—
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan publik tak perlu berdebat soal dugaan politisasi hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut dia, perdebatan tersebut sia-sia karena sangat subjektif.
“Menurut kami, tidak gunanya, tidak ada manfaatnya kita berdebat apakah kasus ini berlatar belakang politis atau tidak, karena bisa sangat subjektif,” kata Habib dalam keterangannya, Selasa (24/12).
Ketua Komisi III DPR itu menghormati keputusan KPK yang menetapkan Hasto sebagai tersangka. Ia menuturkan KPK telah menjalankan wewenang sesuai aturan.
Namun, dia juga menghormati hak Hasto jika ingin melakukan pembelaan terkait kasus itu.
“Kami tentu saja menghormati sikap KPK yang menjelaskan kewenangannya. Di sisi lain, kami juga menghormati hak Pak HK untuk melakukan pembelaan diri berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Habib.
Habib pun mengingatkan agar pemeriksaan kasus tersebut dilakukan scara terbuka dan transparan. Menurut Habib, semua tuduhan dan bantahan harus disampaikan dengan alat bukti.
“Semua tuduhan berikut juga bantahan harus dibuktikan dengan alat bukti yang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
KPK secara resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku, Selasa sore.
Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
“Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.
(thr/tsa)