Jakarta
–
Pemerintah mematangkan ‘superapp’ ekspor dan impor Indonesia National Single Window (INSW). Ditargetkan sistem elektronik ini rampung dan siap dioptimalkan 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, INSW diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, sekaligus menyederhanakan seluruh entitas usaha hanya dengan satu pintu. Ini terutama terkait dengan kegiatan impor, ekspor, perizinan, hingga cukai.
INSW menjadi salah satu pokok bahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelarnya pada hari ini bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Tadi ada beberapa yang minta untuk terus disiapkan masing-masing kementerian dan lembaga untuk punya unit khusus,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Airlangga mengatakan, pengembangan INSW masuk ke dalam rencana kerja beberapa tahun ke depan. Fokus utama saat ini adalah untuk mengintegrasikan sistem ini dengan data-data yang tersebar di KL teknis.
Data tersebut meliputi perkembangan jumlah pelabuhan ekspor-impor hingga integrasi dengan sistem halal. Untuk sistem halal, diperlukan secara teknis data center dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sistem elektronik ini juga akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), tidak hanya SIMBARA untuk batu bara tetapi juga nikel, timah, hingga kelapa sawit.
“Ini kan semua bergerak jadi semua kita minta sih dipercepat. Banyak target-target yang kita berharap tahun depan (2025) sudah bisa diselesaikan. Kecuali yang tadi diberikan toleransi sampai 2026 yang untuk halal,” ujar Airlangga.
Airlangga berharap, dengan adanya sistem yang lebih terintegrasi ini, Indonesia juga menjadi contoh berbagai negara lain di Asia Tenggara dan Afrika untuk belajar bagaimana sistem yang lebih kompleks. Ia juga berharap INSW ini bisa berjalan dengan baik.
Sebagai informasi, INSW merupakan sistem elektronik yang dirancang untuk memfasilitasi proses perdagangan dan logistik internasional di Indonesia. Sistem ini dikelola oleh Lembaga National Single Window (LNSW).
LNSW bertugas melaksanakan Pengelolaan INSW dan Penyelenggaraan SINSW dalam penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor secara elektronik.
Lebih lanjut, INSW Gen-2 akan menyediakan data ekspor impor secara real time. Sistem ini juga diharapkan dapat membantu pengelolaan dokumen kepabeanan, perizinan, dan dokumen perdagangan lainnya secara terintegrasi melalui satu pintu (single window).
(shc/ara)