Liputan6.com, Jakarta – PDIP memecat kadernya Effendi Muara Sakti Simbolon atau dikenal dengan Effendi Simbolon. Surat pemberhentian itu ditandatangani pada 28 November 2024 di Jakarta oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pemecatan ini buntut dari sikap Effendi yang mendukung Ridwan Kamil-Suswono saat Pilkada Jakarta 2024. Sikap itu dinilai bertentangan dengan keputusan partai yang mendukung pasangan Pramono-Rano.
Momen dukungan Effendi kepada RK diberikan saat ribuan warga yang tergabung dalam Komunitas Batak Jakarta memenuhi Jakarta International Velodrome, Senin 18 November 2024 lalu. Mereka datang dengan satu tujuan, yaitu mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) untuk memenangkan pilkada Jakarta. Turut hadir secara langsung dalam acara tersebut, Effendi Simbolon.
Dukungan dari Komunitas Batak Jakarta kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono ditegaskan lewat acara bertajuk Mauliate Ridwan Kamil. Sekitar 10 ribu orang tercatat mendaftarkan diri untuk hadir di acara tersebut. Mauliate Ridwan Kamil di Velodrome mematahkan anggapan bahwa komunitas Batak menaruh hati terhadap calon lain.
Sambutan yang luar biasa besar dari Komunitas Batak Jakarta membuat Ridwan Kamil terharu. Dia mengaku merasa sangat terhormat karena diterima dengan tangan terbuka.
”Kalau boleh jujur, dari pertama saya masuk ke tempat ini, hati saya terharu. Terima kasih sudah diterima, disambut dengan antusias,” ujar Ridwan Kamil.
”Saya dinasihati oleh orang tua saya, kalau jadi pemimpin niatnya harus baik. Niat jadi pemimpin harus untuk ibadah, mencari ridho Tuhan. Tidak mencari kaya, tidak mencari popularitas. Niatnya jadikan kekuasaan sebagai alat untuk memberikan kebaikan,” terang suami Atalia Praratya tersebut.
Ridwan Kamil juga memastikan dirinya akan menjadi pemimpin bagi semua golongan. Inklusif dan adil, tanpa memandang latar belakang.
“Saya adalah pemimpin untuk semua golongan. Saya akan melayani, mengurusi semua etnis yang ada di Jakarta. Termasuk saudara-saudara etnis Batak yang saya cintai,” kata RK.
4 Poin dalam Surat Pemberhentian Effendi Simbolon
Ada empat poin keputusan dalam surat pemberhentian Effendi Simbolon tersebut. Satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon (Effendi Simbolon) dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dua, melarang saudara dalam diktum satu melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Tiga, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres partai.
Empat, surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Sebagai informasi, surat tersebut dibenarkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat saat ditanya melalui pesan singkat.
“Benar,” tulis Djarot, Sabtu (30/11/2024).
Saat ditanya alasan pemecatan terhadap yang bersangkutan, Djarot menjelaskan terhadap yang bersangkutan telah melanggar kode etik dan AD/ART partai.
“Melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai,” ungkap Djarot.
Diketahui, Effendi saat Pilkada Jakarta 2024 mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono.