Tim Hukum Pramono-Rano Somasi Budi Arie, Bantah Sosok T Masuk Tim Pemenangan

Liputan6.com, Jakarta – Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mengajukan somasi terhadap Menteri Koperasi (Menkop) sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi atas pernyataannya soal sosok T.

Sosok T alias Tony Tomang alias Zulkarnaen Aprilianto belakangan menjadi sorotan publik karena diduga ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Budi Arie menyebut, sosok T menjabat Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono-Rano.

“Pernyataan Budi Arie Setiadi jelas merupakan kekeliruan, berita bohong, dan informasi yang sangat menyesatkan,” kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (13/11/2024).

Dia menegaskan, sosok berinisial T yang disebutkan bukan merupakan bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.

Dia juga menyatakan bahwa Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak memiliki bidang dengan nama Bidang Konten Sosial Media sebagaimana disebutkan Budi, melainkan Bidang Media dan Media Sosial.

“Koordinator Bidang Media dan Media Sosial untuk Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait. Sehingga, kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik,” kata Bhirawa.

Bhirawa memastikan dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak ada satu pun Ketua Bidang yang terdaftar memiliki nama dengan inisial “T”.

“Kami menegaskan bahwa sosok berinisial T yang disebutkan kepada media bahwa dia adalah bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah tidak benar dan sepenuhnya merupakan berita bohong dan sesat,” kata Bhirawa.

 

2 dari 4 halaman

Budi Arie Didesak Cabut Pernyataannya

Bhirawa mengatakan, Budi Arie Setiadi telah menyebarkan berita bohong dan informasi sesat. Pernyataan tersebut sepenuhnya adalah perbuatan yang menyerang kehormatan dan nama baik Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

Menurut dia, dampak dari pernyataan Budi Arie dengan jelas telah merendahkan dan merusak nama baik Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. Karena informasi sesat dan berita bohong tersebut kini telah diliput, dikutip, dan dipublikasikan oleh berbagai media massa secara luas dan terbuka.

“Kami sangat menyayangkan dan prihatin terhadap Budi Arie Setiadi yang saat ini menjadi pejabat publik, khususnya sebagai Menteri Koperasi Republik Indonesia dan dulu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di pemerintahan sebelumnya, di mana seharusnya memiliki integritas dan menjadi tauladan dalam memberantas berita bohong dan informasi sesat, justru saat ini turut menyebarkan fitnah, berita bohong, dan informasi sesat terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno,” kata Bhirawa.

Berdasarkan pada fakta-fakta tersebut, melalui Somasi Terbuka ini, Tim Pramono-Rano meminta kepada Budi Arie Setiadi dalam waktu 3×24 jam terhitung sejak tanggal somasi dikirimkan, yaitu 11 November 2024, untuk segera mencabut dan menarik kembali seluruh pernyataan sesat tentang tersangka mafia judi online Komdigi berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

“Kami juga meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan kepada media massa bahwa informasi dan pernyataan tentang tersangka mafia judi online Komdigi berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah berita bohong dan informasi sesat,” kata Bhirawa.

 

3 dari 4 halaman

Ancam Gugat Perdata dan Laporkan Budi Arie ke Polisi

Tim Hukum Pramono-Rano juga meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno atas perbuatan tersebut yang dimuat paling sedikit dalam 1 (satu) Surat Kabar beredaran Nasional dan 1 (satu) Surat Kabar beredaran lokal Daerah Khusus Jakarta.

“Apabila dalam waktu yang ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana somasi ini, maka kami akan menempuh segala jalur hukum yang dianggap perlu,” kata Bhirawa.

Bhirawa mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan perdata atas tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Selain itu, dia menambahkan membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berdasarkan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Selain itu, kata Bhirawa, pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya paksa yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan kepada Budi Arie Setiadi untuk memulihkan hak-hak dan kerugian yang diderita oleh Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

 

4 dari 4 halaman

Pramono dan Rano Membantah

Sementara itu, pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno tegas membantah pernyataan Budi Arie Setiadi soal sosok T. Mereka sama-sama menyatakan tidak mengenal sosok berinisial T yang kini sedang menjadi buah bibir.

“Yang pertama, seperti yang saya katakan, saya enggak kenal. Saya enggak pernah berhubungan. Saya orangnya pun enggak pernah tahu,” kata Pramono kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Terkait somasi kepada Budi Arie, Pramono menyerahkan sepenuhnya kepada Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno untuk mengurusi hal tersebut.

“Ya biarkan tim aja. Saya enggak tahu sama sekali. Bahkan betul somasinya kayak apa aja saya enggak tahu,” ucap dia.

Sama dengan Pramono, Rano Karno juga ikut bersuara. Dia tegas menyatakan tidak mengenal sosok T.

“Saya enggak kenal orang itu. Demi Allah saya enggak kenal,” ucap dia kepada wartawan Rabu (13/11/2024).

Rano kemudian menjelaskan foto yang beredar.

“Karena kalau ngelihat foto ya, Anda cuma tanya foto ya. Kalau dia kenal, aku dekat mana dia duduknya dekat mana. Aku duduk di luar sana. Itu kebetulan pagi saya baru datang mau acara senisar. Udah ada orang itu, saya enggak kenal,” ujar dia.

Lebih lanjut, Rano juga menepis kabar yang menyebutkan bahwa sosok T merupakan bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. Dia menegaskan, isu itu sama sekali tidak benar.

Bahkan, Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno telah melayangkan somasi kepada pihak yang menyebarkan isu tersebut.

“Kalau yang namanya hoaks ya harus kita ingatkan. Ingatkan kan, bahwa orang ini bukan komponen dari kita. Tidak terdaftar. Bisa dicek ke KPUD, siapa nama-nama timnya. Jadi kita akan butuh tim hukum, kita menuntut untuk ya saudara Budi Arie, apa namanya, bisa menjelaskan. Betul enggak ini dia? Saya pikir dia juga mungkin mendapat bisikan orang ya, dia juga enggak tahu,” katanya menandaskan.



Sumber : Liputan 6