BNI Raih Pinjaman Rp 9 Triliun dari 6 Bank Asing


Jakarta

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperoleh fasilitas pinjaman senilai US$ 600 juta atau sekitar Rp 9,4 triliun (kurs Rp 15.700/US$) dari 6 bank asing. Pinjaman ini untuk mendukung pembiayaan kembali pinjaman serta kebutuhan pendanaan umum perusahaan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya BNI untuk memperkuat posisi keuangan dan memperluas kapasitas pendanaannya di tengah persaingan global yang semakin ketat.

“Fasilitas ini tidak hanya memperkuat likuiditas kami tetapi juga mendukung stabilitas keuangan jangka panjang. Kami berkomitmen untuk menjaga pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Direktur Wholesale and International Banking BNI Agung Prabowo dalam keterangannya, Senin (111/11/2024).

Perjanjian pinjaman tersebut ditandatangani pada 8 November 2024 dan memiliki tenor empat tahun. Pinjaman ini bersifat clean basis yang berarti BNI tidak perlu memberikan jaminan untuk memperoleh dana tersebut.

“Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan lembaga keuangan internasional terhadap kondisi keuangan dan prospek pertumbuhan BNI,” tambah Agung.

Ke enam lembaga yang terlibat dalam pemberian pinjaman ini dan bertindak sebagai Mandated Lead Arrangers & Bookrunners (MLAB) adalah Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd, Bank of America National Association-Singapore Branch, CIMB Bank Berhad Singapore Branch, CTBC Bank Co Ltd, DBS Bank Ltd, dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited Singapore Branch. Sementara PT Bank DBS Indonesia akan bertindak sebagai agen untuk fasilitas pinjaman tersebut.

Melalui fasilitas ini, BNI berharap dapat terus mendukung berbagai kebutuhan finansial, baik untuk pengembangan bisnis internal maupun pembiayaan bagi nasabah di dalam dan luar negeri.

“Kami optimis dapat melanjutkan kontribusi dalam memajukan ekonomi nasional dan memperkuat daya saing perbankan Indonesia di kancah internasional,” tutup Agung.

(acd/hns)

Sumber : Detik Finance