Liputan6.com, Jakarta – Calon Gubernur Jawa Tengah (Cagub Jateng) Ahmad Luthfi mengunggah video dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap dirinya dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Taj Yasin di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jateng 2024 melalui akun Instagram pribadinya @ahmadluthfi_official pada Sabtu 9 November 2024.
Dalam video yang diunggah, Prabowo yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut, menjadi pemimpin daerah tidak bisa sembarang. Dibutuhkan pengalaman dan sinergi yang tepat dengan pusat, sehingga visi Presiden sebagai pemimpin bisa terlaksana baik.
Hal itulah yang diungkapkan Presiden Prabowo Subianto yang merekomendasikan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimun sebagai orang yang tepat. Prabowo melihat kedua memahami masalah di Jateng.
“Komjen Ahmad Luthfi berpengalaman sebagai Kapolda Jateng, Taj Yasin Maimun juga pengalaman sebagai Wakil Gubernur. Ini kolaborasi tepat,” ujar Prabowo dalam unggahan video, Sabtu 9 November 2024.
Menyertai unggahan videonya, Ahmad Luthfi pun menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Prabowo.
“Terima kasih banyak Pak @prabowo atas kepercayaaan kepada kami.
Tekad kami sama besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan menyeluruh di Jawa Tengah, secepat-cepatnya.
Saya dan Gus @tajyasinmz siap memperjuangkan Jawa Tengah yang MAJU!,” tulis Luthfi dikutip Liputan6.com.
Unggahan Cagub Jateng Ahmad Luthfi itu pun mendapat respons dari berbagai pihak. Misalnya Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dia menegaskan dukungan Prabowo Subianto kepada pasangan calon (paslon) Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jateng 2024 sebagai sikap wajar seorang Ketua Umum Partai Gerindra yang merupakan bagian dari koalisi partau pengusung.
Dasco menilai, ajakan Prabowo kepada warga Jateng untuk memilih Luthfi-Yasin bahkan hal lumrah yang dilakukan para ketua umum partai politik sebagai pengusung.
“Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra dan bagian dari Koalisi Partai Pengusung Lutfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin,” kata Dasco kepada wartawan, Jakarta, Minggu 10 November 2024.
Selain itu, Sekjen NasDem Hermawi Taslim menilai wajar dukungan itu, sebab Prabowo merupakan Ketua Umum Gerindra yang ikut mengusung Lutfi di Pilkada Jateng.
Berikut sederet respons sejumlah pihak terkait dukungan langsung Prabowo Subianto pada Cagub dan Cawagub Jateng Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Prabowo Sampaikan Dukungan, Ahmad Luthfi Sampaikan Terima Kasih
Calon Gubernur Jawa Tengah (Cagub Jateng) Ahmad Luthfi mengunggah video dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap dirinya dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Taj Yasin di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jateng 2024 melalui akun Instagram pribadinya @ahmadluthfi_official pada Sabtu 9 November 2024.
Dalam video yang diunggah, Prabowo yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut, menjadi pemimpin daerah tidak bisa sembarang. Dibutuhkan pengalaman dan sinergi yang tepat dengan pusat, sehingga visi Presiden sebagai pemimpin bisa terlaksana baik.
Hal itulah yang diungkapkan Presiden Prabowo Subianto yang merekomendasikan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimun sebagai orang yang tepat. Prabowo melihat kedua memahami masalah di Jateng.
“Komjen Ahmad Luthfi berpengalaman sebagai Kapolda Jateng, Taj Yasin Maimun juga pengalaman sebagai Wakil Gubernur. Ini kolaborasi tepat,” ujar Prabowo.
Dengan pengalaman itu, Prabowo melihat keduanya mampu menjadi solusi permasalah di Jateng dan bisa menjadi kepanjangan pemerintah pusat dalam mewujudkan visi presiden.
Di sisi lain, Prabowo juga menaruh harapan kepada Taj Yasin Maimun yang tak lain merupakan anak ulama besar, KH. Maimun Zubaer. Bahkan Prabowo menyebut Mbah Moen merupakan gurunya.
“Saya sangat menghormati beliau,” singkat Prabowo menghormati Taj Yasin.
Termasuk mengenai Pemerintah yang bersih, mempecepat pembangunan ekonomi, rakyat menikmati kekayaan bangsa, hingga menjaga kekayaan dan mengelola kekayaan alam Indonesia. Prabowo melihat rakyat dan masyarakat Jateng wajib memilih orang yang tepat.
“Jawaban itu ada pada diri kedua calon ini. Ini rekomendasi saya,” tutup Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu.
Menyertai unggahan videonya, Ahmad Luthfi pun menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Prabowo.
“Terima kasih banyak Pak @prabowo atas kepercayaaan kepada kami.
Tekad kami sama besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan menyeluruh di Jawa Tengah, secepat-cepatnya.
Saya dan Gus @tajyasinmz siap memperjuangkan Jawa Tengah yang MAJU!,” tulis Luthfi dikutip Liputan6.com.
2. Gerindra Sebut Dukungan Prabowo Selaku Ketum Parpol Pengusung
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat suara terkait dukungan Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024.
Dia menegaskan, dukungan tersebut sebagai sikap wajar seorang Ketua Umum Partai Gerindra yang merupakan bagian dari koalisi partau pengusung.
Dasco menyampaikan, ajakan Prabowo kepada warga Jateng untuk memilih Luthfi-Yasin dinilai lumrah yang dilakukan para ketua umum partai politik sebagai pengusung.
“Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra dan bagian dari koalisi partai pengusung Lutfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin,” kata Dasco, dalam keterangan resmi, Minggu 10 November 2024.
Dasco menyebut sikap Prabowo untuk mengampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
“Dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye atau sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” imbuh Dasco.
3. NasDem Ingatkan Presiden Kita Ketum Partai yang Ikut Kompetisi Pilkada
Presiden Prabowo Subianto mendukung calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Sekjen NasDem Hermawi Taslim menilai wajar dukungan itu, sebab Prabowo merupakan Ketua Umum Gerindra yang ikut mengusung Lutfi di Pilkada Jateng.
“Presiden kita itu juga adalah ketua partai, itu nggak bisa dipisahkan. Jadi kalau pada saatnya dia mendukung kadernya beliau, kita bisa pahami, tapi apakah itu harus terekspos sedemikian rupa atau tidak, itu tergantung kita menerjemahkan masing-masing,” kata Hermawi di Akademi Bela Negara Nasdem, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Hermawi menyebut, pihaknya mendapat informasi bahwa hal serupa tak hanya dilakukan di Jateng, tapi beberapa daerah lain. Namun, ia memahami bahwa Prabowo adalah ketua partai.
“Memang kami juga dapat informasi hal yang sejenis bukan cuma di Jawa Tengah, di beberapa tempat. Kita harus pahami bahwa presiden kita ini ketua partai, ketua partai yang ikut kompetisi pilkada,” ucap Hermawi.
“Jadi ya, kalau beliau juga punya subjektivitas kepartaiannya, kita harus mengerti itu. Tinggal bagaimana cara menyampaikannya, menurut saya,” sambungnya.
Soal pantas atau tidak, menurut Hermawi, kembali ke pribadi masing-masing. Nasdem melihat positif saja lantaran Gerindra ingin menang pilkada.
“Pantas tidak pantas itu terpulang ke kita masing-masing. Terpulang ke kita masing-masing. Orang Sumatera melihat kepantasan berbeda dengan orang Jawa Tengah,” ucapnya.
“Kami melihat positif saja karena Pak Presiden kita itu ketua partai yang juga ingin partainya berjaya di pilkada. Cara dia mengungkapkan seperti itu ya sudah, ini presiden kita ya, kita terima, mau apa,” pungkas Hermawi.
4. Menko Budi Gunawan Tegaskan Semua Boleh Minta Dukungan
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan merespons soal Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Budi Gunawan menilai, hal tersebut boleh saja jika meminta dukungan kepada siapapun termasuk kepada Prabowo.
“Semua boleh-boleh saja minta dukungan namanya tamu nggak mungkin diterima ya,” kata dia di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibatan, Jakarta, Minggu 10 November 2024.
Dia menyebut, jika pasangan lain meminta dukungan kepada Prabowo pasti akan diterima. “Mungkin calon lain kalau datang pasti beliau terima,” ujar dia.
Perihal anggapan Prabowo tak netral, BG mengatakan bahwa setiap pasangan calon pasti mencari cara untuk mendongkrak elektabilitas, termasuk dengan meminta dukungan kepada Prabowo
Prabowo, kata Budi, tak mungkin menolak seseorang jika datang menghampirinya.
“Ya setiap calon ini ingin mencari hal yang bisa mendongkrak elektoral. Tamu datang, mungkin beliau harus bicara seperti itu,” paparnya.
“Saya rasa yang lain boleh saja kalau minta waktu beliau,” tandas Budi Gunawan.
5. Respons KPU Nilai Hampir Mirip Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi sikap Presiden Prabowo Subianto yang secara terang-terangan memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2024, seperti di Jawa Tengah dan Bali.
“Gini teman-teman, kalau urusan aturan kampanye, di PKPU kampanye baik untuk Pileg, Pilpres maupun Pilkada, semua sudah diatur. Nah, soal apa yang sekarang berkembang, itu nanti tentu akan ditelaah oleh lembaga lain dalam hal ini Bawaslu,” tutur Anggota KPU RI August Mellaz di Kota Batu, Jawa Tengah, Senin (11/11/2024).
Menurutnya, kewajiban dan kewenangan KPU RI dalam konteks PKPU tentang Kampanye adalah untuk memfasilitasi kampanye dapat bertumbuh di setiap daerah pelaksanaan Pilkada.
“Agar setiap peserta pemilu, peserta pilkada dalam hal ini pasangan calon atau partai pendukung atau partai pengusung, bisa mengoptimalkan ruang geraknya dalam pelaksanaan tahapan kampanye untuk menyampaikan kepada publik program, visi-misi yang perlu disampaikan,” ucap dia.
Terlebih, saat ini sudah memasuki tahapan krusial, mulai dari pemasangan alat peraga kampanye hingga memfasilitasi debat. Termasuk memperhatikan penggunaan iklan kampanye di media massa.
“Kita akan tunggu sebenarnya (kesimpulan Bawaslu). Dalam hal ini tentu Bawaslu yang akan melakukan telaah. Karena kan ruang geraknya memang dalam konteks apakah ada semacam dugaan pelanggaran, segala macam itu memang di Bawaslu,” terang August.
August lalu mengulas Pemilu 2024 khususnya Pilpres, di mana sejumlah pihak menuntut Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan cuti kampanye lantaran dinilai memihak kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kalau di aturan KPU kan sudah disediakan dan itu sempat, sebenarnya kan relatif tidak mengalami perubahan ya. Di Pemilu 2024 lalu juga situasi semacam ini juga hampir mirip gitu. Tapi kan tidak dilakukan (cuti),” tutur August.
Menurutnya, isu yang berkembang di masyarakat terkait dukungan Presiden Prabowo terhadap salah satu paslon Pilkada 2024 menjadi kewenangan Bawaslu RI.
“Nah sekarang tentu apa yang berkembang di media sosial itu tentu akan ditelaah oleh Bawaslu. Kami itu juga rencananya tanggal 14 sampai 16 juga lakukan Rapimnas antara pimpinan KPU RI dan juga di tingkat provinsi dengan pimpinan Bawaslu RI dan juga Bawaslu Provinsi,” tandas August.
6. Istana Tegaskan Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Pilkada
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, kepala negara dan menteri diperbolehkan memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu. Sebab, aturan netralitas saat pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada), hanya untuk TNI-Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu merespons soal dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
“Aturan netralitas itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para ASN. Menteri-menteri, terutama yang berasal dari partai politik juga boleh meng-endorse calon, bahkan boleh berkampanye,” kata Hasan, saat dikonfirmasi, Minggu 10 November 2024.
Dia mengatakan, baik presiden maupun para menteri juga diperbolehkan mengkampanyekan pasangan calon tertentu di Pilkada 2024. Dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara.
Selain itu, pejabat negera, seperti menteri, apabila hendak mengkampanyekan pasangan calon kepala daerah tertentu harus mengajukan cuti dan dilakukan di luar hari kerja.
“Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti,” ujar Hasan.