Jakarta
–
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan birokrasi pupuk subsidi di Indonesia dinilai rumit. Pria yang akrab disapa Zulhas ini menyebut agar pupuk subsidi sampai di petani membutuhkan tembusan beberapa kementerian/lembaga.
Mulanya, Zulhas mengatakan untuk mencapai target swasembada pangan melibatkan banyak pihak, seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Pupuk Indonesia, Badan Pangan Nasional, hingga Bulog.
Zulhas pun menyebut produktivitas pertanian dapat meningkat asalkan pupuk dapat tersedia. Sayangnya, untuk pupuk subsidi memerlukan distribusi yang panjang.
“Distribusi pupuk itu harus ajuan dari daerah, harus ada Surat Keputusan Bupati, diketahui oleh Gubernur, ada dari Menteri Perdagangan, ada dari Menteri Pertanian, harus ada dari Kementerian Keuangan. Rumit, ruwet. Salah kebijakan, masuk penjara,” kata Zulhas dalam sambutan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Menurut Zulhas, karena birokrasi yang rumit itu dapat membuat pejabat rentan terjerat hukum. Alhasil, ruang gerak pejabat menjadi tak bebas dalam membuat kebijakan.
“Memang kita ini antik di Indonesia itu, dagang minyak masuk penjara, dagang pupuk masuk penjara. Karena panjang rantainya, rumit wah ini maling, bikin aturan, tambah rumit. Akhirnya nggak bisa bergerak. Jadi situasi seperti itu,” terangnya.
Sebelumnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) pernah menyoroti tata kelola penyaluran pupuk subsidi. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menilai tata kelola penyaluran pupuk subsidi terlalu rumit dan banyak regulasi.
Rahmad mengatakan peraturan mengenai penyaluran pupuk subsidi tersebut tidak hanya terjadi di pusat, tapi juga di daerah. Bahkan di pusat, program tersebut harus melalui 6-7 kementerian.
“Problemnya sekarang mohon maaf sorry to say ruwet sekali, banyak sekali aturannya, di daerah aturan banyak. Pupuk ini overly regulated. Terlalu banyak yang mengurusi. Padahal smallholders dapatnya subsidi dari pemerintah nih ya nggak lebih dari 1 juta. Ini kita tahu ada paling tidak 6 kementerian, bahkan mungkin kadang-kadang 7,” kata Rahmad dalam Forum Diskusi Publik, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
(kil/kil)