Gugatannya Ditolak MK, Sekjen PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya

Liputan6.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dengan begitu, PPP tetap tidak lolos ke parlemen.

Sekjen PPP Arwani Thomafi mengatakan, kendati putusan MK tidak sesuai dengan harapan, namun pihaknya menegaskan telah memperjuangkan suara pemilih PPP melalui jalur konstitusional secara optimal.

“Putusan MK tentu tidak sesuai harapan. Tapi perlu kami tegaskan, PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya,” kata Arwani dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).

Menurut dia, PPP telah secara optimal memperjuangkan suara pemilih partai berlambang Ka’bah ini dengan cara konstitusional melalui gugatan PHPU di MK. PPP, kata Arwani, memperjuangkan dengan cara yang benar.

“Kami memperjuangkan suara pemilih PPP dengan cara yang benar dengan menghormati institusi demokrasi,” tegas Arwani. 

Arwani menyebutkan, terjadi perbedaan perspektif antara MK dan PPP dalam melihat obyek gugatan terkait PHPU yang mengakibatkan putusan sengketa Pileg 2024 tidak sesuai dengan harapan.

“Ada perspektif yang berbeda dalam melihat obyek gugatan yang PPP ajukan. Konsekuensinya, putusan MK jauh dari harapan. Kami menghormati putusan tersebut dalam sudut pandang konstitusional,” katanya menandaskan. 

Diketahui, permohonan gugatan PPP atas PHPU di MK melalui putusan desmissal, tahapan pembuktian atas permohonan PPP tidak dapat dilanjutkan. Putusan desmissal ini memupus harapan PPP untuk memenuhi syarat minimal batas ambang keterwakilan di parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.

2 dari 3 halaman

Mardiono Sampaikan Terima Kasih ke Pemilih PPP

Sementara itu, Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah memberikan hak suaranya kepada partai berlambang Kabah di Pemilu 2024.

“Kami ucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia, ulama, kader, hingga simpatisan PPP yang telah memberikan amanah kepercayaan kepada PPP untuk mewakili aspirasinya secara politik dan konstitusional dalam Pemilu 2024,” tutur Muhamad Mardiono, di Kantor DPP PPP, Rabu (22/5/2024).

Mardiono menyebut, PPP dalam Pemilu 2024 berhasil memperoleh sebanyak 8.060.774 suara atau 845 kursi DPRD Kabupaten/Kota. Kemudian, di tingkat provinsi sebanyak 6.379.085 suara atau 82 kursi DPRD Provinsi.

“Di tingkat nasional perolehan PPP adalah 6.343.868 suara dengan persentase 4,17 persen dan 12 kursi DPR RI. Hasil perolehan ini berbeda dengan KPU yaitu 5.858.777 suara dengan persentase 3,87 persen dan 12 kursi DPR RI,” ungkapnya.

Muhamad Mardiono juga mengaku akan terus memperjuangkan selisih suara PPP hingga titik akhir, baik lewat jalur politik maupun jalur hukum lainnya.

“Sebagai Plt Ketum, saya juga meminta maaf karena perjuangan lewat Mahkamah Konstitusi (MK) belum berhasil. Namun saya akan terus berjuang melalui jalur lainnya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah diberikan kepada PPP. Upaya ini kami lakukan karena tidak ingin rakyat menyalurkan aspirasinya di jalan-jalan,” tegasnya.   

3 dari 3 halaman

Tetap Kawal Perjuangan PPP

Pria yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) ini meminta para kader untuk tetap teguh dan mengawal perjuangan yang sedang dilakukan DPP PPP.

“Kepada seluruh kader PPP saya minta untuk tetap teguh dan turut mengawal perjuangan yang belum selesai ini. Kita akan berjuang mengamankan suara rakyat, ulama, hingga konstituen,” jelasnya.

“Kemudian, saya instruksikan untuk bersama-sama berjuang menyukseskan Pilkada serentak dan memenangkan calon kepala daerah yang diusung PPP. Yaitu, calon kepala daerah yang memiliki visi misi sejalan dengan PPP dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Muhamad Mardiono juga mendapatkan dukungan langsung dari berbagai kader di daerah untuk memperjuangkan suara PPP yang hilang. Bahkan, DPW PPP Papua Tengah dan DPW PPP Jambi pun turut hadir untuk memberikan dukungan tersebut di Kantor DPP PPP.



Sumber : Liputan 6