Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di Bali pada Kamis malam, 24 Oktober 2024.
Adapun, penangkapan berdasarkan hasil pengembangan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang menjatuhkan vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji kinerja Kejagung tersebut. Menurut dia, hal ini jadi ajang bersih-bersih MA.
“Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, yang berhasil mengungkap dan mengeksekusi temuan ini. Jadikan ini sebagai momentum bersih-bersih MA, sikat semua hakim yang korup,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (27/10/2024).
Menurut Politikus NasDem ini, hakim yang korupsi seperti itu justru mengotori reputasi hakim lainnya, yang memang bekerja secara tulus dan amanah.
“Bayangkan, di saat para hakim se-Indonesia mengeluh kesusahan, dan akhirnya mendapat kenaikan gaji, namun di sisi lain ada hakim korup yang menampung uang haram sebanyak ini,” ungkap Sahroni.
Dia pun berharap Kejagung dapat melacak asal muasal uang tersebut. Karena menurut Sahroni, patut diduga uang tersebut terkumpul dari banyak jenis tindak kejahatan.
“Dan saya yakin Kejagung bakal segera mengetahui asal muasal setiap rupiah dari uang sitaan tersebut. Mulai dari siapa yang bermain, apa titipannya, siapa saja oknum yang terlibat, pasti bakal terungkap. Karena ini benar-benar di luar nalar kewajaran, hampir 1 triliun uang cash, ini sudah korup sekorup-korupnya,” jelas dia.
Titik Balik
Sahroni juga berharap momentum bersih-bersih MA ini dijadikan sebagai titik balik peningkatan kualitas keadilan di Indonesia.
“Saya harap Kejagung bisa total dalam momentum bersih-bersih MA ini. Biar sekalian disikat semua yang bermasalah. Agar habis ini, kualitas peradilan kita bisa semakin bagus karena tidak ada oknum,” tutup Sahroni.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di Bali pada Kamis malam, 24 Oktober 2024. Penangkapan berdasarkan hasil pengembangan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang menjatuhkan vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana enggan menjelaskan perihal penangkapan tersangka baru di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Namun, dia membenarkan adanya pemeriksaan sosok yang dimaksud.
Kejagung Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Kasus Ronald Tannur
“Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta. Saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa, apalagi status yang bersangkutan,” tutur Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Ketut juga membenarkan maksud dan tujuan dari pemeriksaan itu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memang terkait kasus dugaan suap vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.
“Ya benar,” kata dia.