Jakarta
–
Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-undang APBN 2025. Dalam rancangan itu tertuang berbagai program untuk tahun pertama Presiden Terpilih Prabowo Subianto menjabat.
Selain itu, program Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ada yang dilanjutkan oleh Prabowo. Program itu adalah sejumlah bantuan sosial (bansos). RUU APBN 2025 ini telah disepakati dan akan dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR RI.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan pemerintah juga memiliki amanah dalam Rancangan Undang-undang APBN 2025 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang diimbangi dengan menjaga daya beli masyarakat.
“Sesuai dengan kesempakatan pemerintah dengan Kemenkeu bersama Komisi XI disepakati, pemerintah akan melalukan program untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan dengan menjaga daya beli masyarakat meningkat pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, perluas hilirisasi, pertajam insentif fiskal, mendorong investasi, mempercepat transformasi,” kata Said dalam rapat Banggar DPR RI dengan Pemerintah, Selasa (18/9/2024) kemarin.
Dalam paparannya ini deretan program bansos Jokowi yang akan lanjut pada era pemerintahan Prabowo:
1. Melanjutkan bansos reguler, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Penerima Bantuan luran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
2. Meningkatkan efektivitas bantuan sosial melalui perbaikan pensasaran memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
3. Mendorong bansos adaptif dan sepanjang hayat mencakup lansia dan penyandang disabilitas
4. Mendorong percepatan graduasi dari kemiskinan antara lain melalui sinergi dengan program pemberdayaan
(ada/rrd)