SDM RI Masih Rendah bntuk Gaet Investor, Pemerintah Siapkan Insentif ini


Jakarta
– Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, mengatakan banyak investor asing yang ragu menanamkan modalnya dalam rangka pembangunan ekosistem energi hijau di RI karena sumber daya manusia (SDM) yang masih rendah.

“Tentunya dalam rangka kita membangun ekosistem untuk clean energy sumber daya manusia memainkan peranan yang sangat penting. Mereka bilang ‘oke kebijakan sudah bagus tapi manusianya tidak tersedia’, itu menjadi tantangan sendiri,” kata Rosan dalam acara detikcom Leaders Forum ‘Menuju Indonesia Hijau: Inovasi Energi dan Sumber Daya Manusia,’ di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Ia mengatakan jumlah tenaga kerja Indonesia berada di kisaran 134-135 juta orang. Berdasarkan angka dari Kementerian Ketenagakerjaan, dari jumlah itu sekitar 40% hanya memiliki latar belakang pendidikan sekolah dasar (SD).

“Kita lihat lebih lanjut lagi 24% hanya pernah di sekolah dasar, jadi itu pun tidak lulus sekolah dasar. 18% dengan latar belakang pendidikan SMA atau SMP, hanya 12-13% dengan latar belakang pendidikan diploma/universitas,” ucap Rosan.

“Nah tentunya bagaimana PR kita menciptakan sumber daya manusia yang baik dan produktif yang terus melakukan upskilling dan reskilling dari kemampuan mereka,” sambungnya.

Untuk mengatasi permasalahan tingkat kemampuan SDM ini, Rosan menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan berbagai insentif untuk para pengusaha yang mau memberikan pelatihan ataupun pendidikan vokasi kepada para pekerjanya.

Ia menyebut bagi perusahaan yang ingin menanamkan investasi untuk pengembangan SDM ini bisa mendapatkan Supertax Deduction hingga 200%. Sementara untuk kegiatan penelitian dan pengembangan, perusahaan bisa mendapat insentif pajak hingga 30%.

“Apabila setiap perusahaan ikut dalam program vokasi, training dan edukasi baik yang diadakan oleh pemerintah ataupun baik yang diadakan oleh perusahaan itu sendiri memperoleh insentif pajak sebesar 200%,” ucap Rosan.

“Apabila perusahaan baik dalam maupun luar negeri melakukan research and development-nya di Indonesia mendapat insentif pajak sampai 30%,” tambahnya.

Mesti begitu, sayangnya menurut Rosan banyak perusahaan belum mengetahui pemberian insentif ini. Sehingga banyak di antara mereka belum melakukan pelatihan ataupun pendidikan vokasi, dan sosialisasi inilah yang juga sedang dikebut pemerintah.

“Ternyata hal ini banyak perusahaan yang tidak tahu, padahal ini sudah ada di dalam omnibus law dan peraturan turunannya sudah ada, tetapi ternyata belum tersosialisasi dengan baik. Nah ini juga yang pemerintah dorong supaya peningkatan sumber daya ini menjadi kunci,” pungkasnya

(fdl/fdl)

Sumber : Detik Finance