Jakarta
–
Pemberantasan judi online terus dilakukan pemerintah. Sejak pertengahan 2023 sudah ribuan rekening terkait judi online yang diblokir.
Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan juga memblokir sekitar ribuan rekening dan akun dompet digital terkait judi online. Rinciannya ada 5.364 rekening bank dan 555 akun dompet digital yang diblokir.
“Kita juga terus melakukan koordinasi dengan semua platform, Google, Meta dan sebagainya soal perubahan keyword judi online,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie usai rapat soal Satgas Pemberantasan Judi Online di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan pihaknya bakal melakukan penanganan khusus pada nama-nama yang tercantum pada rekening bank yang telah diblokir. Dia mengatakan nama-nama itu akan ditandai bila ingin membuka rekening bank kembali.
“Ini yang sudah diblokir ini untuk kita lakukan langkah-langkah lebih lanjut ya. Untuk melihat kemungkinan bagaimana nama-nama pemiliknya juga untuk menjadi orang-orang yang kemudian harus diperhatikan di seluruh bank bukan hanya di bank-bank tempat rekening mereka diblokir,” terang Mahendra.
(hal/hns)