4 Jurus Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% Selama Nataru


Jakarta

Pemerintah menyiapkan empat jurus menekan harga tiket pesawat selama periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Seperti pernah diberitakan sebelumnya, harga tiket pesawat selama libur Nataru turun 10%.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan telah melakukan rapat koordinasi (Rakor) lintas Kementerian/Lembaga (KL) dan stakeholder terkait dukungan instrumen terhadap kelas ekonomi penerbangan domestik. Dari sana, dirumuskan upaya untuk menekan harga tiket.

“Dalam rangka optimalisasi harga tiket pesawat saat Nataru 2024-2025, telah dilakukan rapat koordinasi lintas KL dan stakeholder dengan berkesempatan pemberian dukungan instrumen terhadap kelas ekonomi penerbangan domestik,” kata Dudy, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024).

Dody mengatakan, ada empat upaya yang dilakukan untuk menekan harga tiket pesawat selama Nataru. Pertama, opsi penambahan jam bandara dan layanan navigasi penerbangan menjadi 24 jam.

Kedua, potongan 50% untuk tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) dan pelayanan jasa pendaratan penempatan penyimpanan pesawat udara (PJP4U).

Ketiga, penurunan fuel surcharge dari 10% menjadi 2% untuk tipe jet dan dari 25% menjadi 20% untuk tipe propeller. Lalu keempat, potongan harga jual avtur.

“Pemberian potongan harga jual avtur di 19 bandara dengan rentang harga Rp 700 s.d 980 per liter. Berlaku selama Desember 2024,” ujar Dody.

Bagaiamana harga tiket pesawat usai Nataru? Cek halaman berikutnya.

Nasib Harga Tiket Usai Nataru

Di samping itu, sebagai upaya dalam menurunkan harga tiket pesawat selama periode Libur Nataru 2024-2025, Dudy mengatakan, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan tiga produk hukum baru.

Pertama, Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 15 Tahun 2024 Tentang Penurunan Besaran Biaya Tambahan Bahan Bakar (Fuel Surcharge). Kedua, Surat Menteri Perhubungan PR.303/1/20/MHB/2024 kepada penyelenggara bandara/badan usaha bandar udara.

Ketiga, diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara 250 DJPU tahun 2024 Pengurangan Tarif Jasa Kebandarudaraan. Selain itu, sosialisasi pengawasan dan evaluasi dilakukan selama implementasi kebijakan Nataru.

Lebih lanjut, Dody mengatakan, implementasi diskon tiket pesawat ini akan dievaluasi usai periode Nataru. Dengan demikian, ia belum bisa memastikan apakah diskon bisa dilanjut atau tidak.

“Setelah Nataru nanti akan dievaluasi lagi,” kata Dudy, ditemui usai Raker.

Saat ditanya terkait dengan potensi harga tiket kembali mahal usai Nataru, Dody tak berbicara banyak. Menurutnya, persoalan ini juga telah diperhitungkan bersama dengan PT Pertamina (Persero) selaku penyedia avtur.

“Kan kita menentukannya (diskon) dari Desember tanggal 19 sampai 3 Januari. Saya rasa dari Pertamina sudah memahami hal ini,” ujarnya.

Sumber : Detik Finance