Jakarta
–
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) mengurangi jumlah pengisian tabung LPG 3 kg sebanyak 200-700 gram.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Komisi VII DPR Eddy Soeparno menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan dari Pertamina, khususnya Pertamina Patra Niaga selaku penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat.
Menurut Eddy permintaan penjelasan ini sepertinya akan dilakukan pada minggu yang akan datang. Mengingat saat itu Komisi VII DPR RI sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat dengan Direksi Pertamina termasuk direksi anak perusahaannya.
“Kami mendesak Pertamina segera melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi untuk menindak pemilik Saluran Pengisian Bahan Bakar Energi (SPBE) yang nakal. Tentu ini menjadi keprihatinan dan harus segera menjadi atensi untuk pihak Pertamina,” kata Eddy dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2024).
Menurut Eddy praktik ini selain mengambil keuntungan yang tidak sah sekaligus merugikan konsumen, para pemilik SPBE nakal tersebut juga mengambil keuntungan dari subsidi pemerintah yang seharusnya menjadi hak masyarakat.
“Di dalam setiap 1 kg LPG, terdapat subsidi pemerintah senilai Rp 11.000. Jika pelaku usaha nakal menahan 500 gram per tabung saja, ia mengambil subsidi negara Rp 5.500 per tabungnya. Katakan saja SPBE tersebut melayani pengisian 2000 tabung per harinya, maka negara dirugikan 11 juta rupiah per hari atau empat milyar rupiah per tahun,” jelasnya.
“Apalagi jika si pelaku usaha kemudian menjual LPG yang ditahan tersebut dengan harga pasar. Semakin berlipat keuntungan tidak sahnya, sementara negara dan konsumen jelas dirugikan,” tambah Eddy.
Atas kejadian ini, ia menyebut pihak DPR juga akan lebih serius dalam melakukan pengawasan terhadap pengisian gas elpiji 3 kg agar kualitas dan kuantitas produk tetap sesuai dengan ketentuan.
“Mempermainkan subsidi negara merupakan tindak pidana karena merugikan negara dan kami akan serius mengawasi agar subsidi negara disalurkan tepat sasaran dan masyarakat mendapatkan hak penuh atas LPG yang telah dibelinya,” tutupnya.
(hns/hns)