10 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar di Dunia, Indonesia Termasuk?


Jakarta

Fenomena judi online ternyata tidak hanya menjamur di Indonesia. Bahkan di sejumlah negara-negara maju eksistensi judi online kian marak terjadi.

Melansir dari Statista, Minggu (30/6/2024), jumlah pengguna judi online diperkirakan mencapai 281,3 juta pengguna pada tahun 2029. Penetrasi pengguna akan mencapai 6% pada tahun 2024 dan diperkirakan mencapai 7,6% pada tahun 2029.

Sementara itu, pendapatan di pasar perjudian online dunia diperkirakan mencapai US$ 100,9 miliar atau setara Rp 1.649 triliun (kurs Rp 16.350) pada tahun 2024. Di Indonesia, transaksi keuangan yang berkaitan dengan judi online mencapai Rp 101 triliun hingga kuartal-I tahun 2024.

Lantas negara mana saja yang paling banyak pelaku judi online? Berikut ini 10 negara dengan transaksi judi online terbesar di dunia dilansir dari Londonlovebussines:

1. Amerika Serikat (AS)

Amerika Serikat diperkirakan memperoleh pendapatan terbesar dari judi online pada tahun 2024, dengan US$ 23,03 miliar atau setara Rp 376 triliun. Angka ini setara dengan peningkatan pendapatan sebesar 20,3% dari tahun 2023 hingga 2024.

Rata-rata peningkatan pendapatan judi online di dunia adalah 12,9%. Hal ini berarti pendapatan perjudian daring AS tumbuh sekitar satu setengah kali lebih cepat daripada negara lain.

2. Inggris

Negara dengan pendapatan judi online tertinggi kedua adalah Inggris dengan perkiraan pendapatan sebesar US$13,78 miliar atau setara Rp 225 triliun pada tahun 2024. Inggris memang mempunyai jumlah penjudi tertinggi kedua, dengan 27,9% dari populasinya yang pernah judi online.

3. Australia

Peringkat ketiga adalah Australia, dengan proyeksi pendapatan US$ 10,14 miliar atau setara Rp 165 triliun tahun 2024. Mengikuti Inggris, Australia juga menempati jumlah penjudi tertinggi ketiga, dengan 21,1% dari populasinya yang pernah ikut serta dalam perjudian online.

4. Jepang

Jepang berada di peringkat keempat dengan proyeksi pendapatan dari perjudian online sebesar US$ 6,19 miliar atau setara Rp 101 triliun tahun 2024. Diperkirakan 7,9% penduduk Jepang akan berjudi online tahun 2024 dan diperkirakan sebanyak 11,3 juta orang Jepang ikut judi online tahun 2028.

5. Jerman

Jerman diperkirakan mendapatkan pendapatan dari judi online tahun 2024 sebesar US$ 5,65 miliar atau setara Rp 92 triliun. Sebanyak 10,4% orang dari total penduduk diperkirakan berjudi online tahun 2024.

6. Kanada

Di posisi keenam ada Kanada dengan pendapatan sebesar US$ 4,19 miliar atau setara Rp 68 triliun tahun 2024. Kanada mempunyai jumlah penjudi online tertinggi di dunia dengan 48,6% dari total penduduknya diperkirakan pernah berjudi online tahun 2024.

7. Prancis

Di tempat ketujuh adalah Prancis dengan perkiraan pendapatan dari perjudian online sebesar US$ 4,12 miliar atau setara Rp 67,3 triliun tahun 2024. Pertumbuhan pendapatan Prancis sebesar 4,7% pada tahun 2028. Angka ini termasuk pertumbuhan rendah di dunia.

8. Italia

Italia berada di peringkat kedelapan dengan proyeksi pendapatan perjudian online sebesar US$ 3,21 miliar Rp 52 triliun tahun 2024.

9. India

India menempati posisi kedua dari belakang dengan perkiraan pendapatan US$ 2,90 miliar atau setara Rp 47 triliun untuk tahun 2024. Meski begitu, India menjadi salah satu negara dengan persentase pengguna rendah dengan 0,7% dari jumlah populasinya.

10. Spanyol

Terakhir, adalah Spanyol dengan pendapatan judi online sebesar US$ 1,97 miliar atau setara Rp 32 triliun. Pendapatan perjudian online di Spanyol diproyeksikan tumbuh sebesar 11% pada akhir tahun 2024.

(das/das)

Sumber : Detik Finance